Dukung Program PTSL, Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musholla
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wali kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi yang dampaknya salah satunya dirasakan langsung oleh jamaah Musholla Nurul Huda, Dempel Barat, Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari.
Berkat PTSL tersebut, musholla yang telah diwakafkan oleh warga Sawah Besar atas nama Sholehan sejak tahun 2000 tersebut kini telah memenuhi administrasi sertifikatnya.
Baca: Suhu Tertinggi Hari Ini di Kota Semarang Capai 39,4 Derajat, Ini Penjelasan BMKG
“Memang ini programnya Pak Jokowi untuk menggratiskan masyarakat yang mengurus sertifikat tanah pada hari-hari ini, Alhamdulillah mudah-mudahan menjadi berkah buat kita semua,” harap Hendi, biasa wali kota disapa. Hal tersebut disampaikan Hendi saat menghadiri tasyakuran penerimaan sertifikat wakaf Musholla Nurul Huda, Selasa (22/10).
Menurutnya, problem yang sering ditemui dalam pengurusan sertifikat saat masyarakat mengumpulkan berkas persyaratan adalah kekurangan syarat namun enggan kembali. “Maka lewat Pak Lurah, Pak Camat saya minta PTSL di wilayah Sawah Besar ini harus menjadi prioritas, terutama yang sudah mengajukan cukup lama,” tegas Hendi.
Dalam sambutannya di hadapan jamaah, Hendi juga mengucapkan terima kasih kepada pemberi wakaf yang telah mengutamakan kepentingan umat dan mendoakan agar menjadi amal jariyah bagi pemberi wakaf.
“Amal jariyah itu adalah pahala yang terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia," ujarnya.
Jadi sepanjang dipakai untuk kegiatan yang manfaat, musholla tempat kita sholat dipakai masyarakat berdoa maka menjadi amal jaryiah untuk beliau,” ungkap Hendi.
Sehingga Hendi mengajak warga dapat memakmurkan Musholla Nurul Huda, sebagai kegiatan keagamaan warga. “Harapan saya musholla ini tetap harus bisa dimakmurkan, buat kegiatan-kegiatan yang sifatnya keagamaan bahkan kumpul dengan masyarakat bisa di aula sini,” ungkap Hendi. Sehingga ketika telah makmur maka akan ada banyak manfaat pula bagi keluarga di sekitar musholla.
Baca: 5 Tempat Wisata Indoor Semarang yang Bisa Dikunjungi Saat Cuaca Panas
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Semarang, Sigit Rahmawan Adhi mengungkapkan saat ini bidang tanah di Kota Semarang berjumlah 590.000 bidang, dari jumlah tersebut yang telah terbit menjadi sertifikat sebanyak 530.000 bidang. “Masih ada sekitar 60.000 bidang yang belum sertifikat atau terdaftar, kita selesaikan Insyaa Allah di tahun 2020 ataupun 2021,” jelas Sigit yang turut hadir menyerahkan sertifikat kepada Takmir Musholla. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.