Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeran Wanita Video Panas 'Vina Garut' Berharap Kasusnya Segera Disidangkan

Perempuan pemeran video 'Vina Garut' berharap kasusnya segera disidangkan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemeran Wanita Video Panas 'Vina Garut' Berharap Kasusnya Segera Disidangkan
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Ilustrasi: AG alias D menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Garut, Selasa (24/9/2019). AG merupakan salah satu pemeran pria di video 'Vina Garut'. Tribun Jabar/Firman Wijaksana 

Namun, apa daya, V terpaksa menikmati perbuatan yang dilakukannya.

"Terpaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman," katanya.

Di sisi lain, sebelum meninggal, Rayya justru membuat pengakuan yang berbeda.

Melalui kuasa hukumnya, Rayya menitipkan pesan yang mematahkan semua pengakuan V sebelumnya.

Rayya membantah pengakuan V yang dipaksa melakukan adegan panas dengan tiga pria.

Kuasa hukumnya, Soni mengatakan, tak benar ada unsur paksaan terhadap V.

Ia menyebut, justru V yang mengajukan permintaan tersebut.

Baca: Tak Larang Mahasiswanya Ikut Unjuk Rasa, Humas UI: UI Tumbuh Dari Sebuah Perjuangan

Berita Rekomendasi

V disebut yang meminta Rayya ikut melakukan adegan panas dalam video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ujar Soni, Senin (2/9/2019).

Kemudian, terlontar juga bahwa V yang justru meminta untuk dibuatkan video dan disebarkan di akun Twitter Rayya.

Kala itu, Rayya masih menjadi suami sah V.

"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya," katanya.

Ia pun menyebut, pengakuan V itu hanya alibi agar terbebas dari jeratan hukum.

V justru disebut sama-sama menikmati perbuatan tersebut.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," katanya menambahkan.

Kepada Rayya, V disebut membolehkan jika ada pria yang berminat beradegan panas.

V pun disebut menyerahkan tempat berbuat adegan itu kepada pria yang minat padanya.

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," kata Soni.

Kemudian, semua uang hasil dari transaksi disebut diserahkan pada V.

Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdakwa Wanita Kasus Video Seks Garut Minta Segera Disidangkan" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas