Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Hotel Sebut Finalis Putri Pariwisata PA Ditangkap di Depan Pos Satpam

Pihak Hotel Purnama memberikan keterangan terkait penggerebakan yang menjaring finalias Putri Pariwisata 2016 berinisial PA, Jumat (25/10/2019).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pihak Hotel Sebut Finalis Putri Pariwisata PA Ditangkap di Depan Pos Satpam
Youtube/Luhur Pampam
Wanita diduga terlibat prostitusi artis 

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Pihak Hotel Purnama memberikan keterangan terkait penggerebakan yang menjaring finalis Putri Pariwisata 2016 berinisial PA, Jumat (25/10/2019).

Rizki Ahmad Hadiri, Asisten Marketing Manager Hotel Purnama, membenarkan, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 01:00 WIB ada penangkapan di tempatnya bekerja.

Hanya saja, penangkapan tersebut tidak dilakukan di dalam kamar hotel seperti yang beredar dalam pemberitaan media.

Baca: PA Sempat Minta Dibuatkan SKCK Untuk Jadi Staf Anggota DPR Sebelum Diamankan Polisi di Batu

"Tidak benar ada penggerebekan atau pendobrakan seperti dikatakan di media. Tapi penangkapan memang ada di depan pos satpam," ucapnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/10/2019).

Rizki menceritakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat pelaku sedang mengambil tiket parkir dengan mengendarai mobil.

Baca: Kronologi PA Ditangkap Polisi Usai Check In Bareng Pria di Hotel Kota Batu

Setelah mengambil tiket, mereka langsung ditangkap polisi yang pada saat berada di depan Hotel Purnama.

"Ada dua orang di dalam mobil, satu cewek, satu cowok. Tapi saya tidak tahu mereka siapa," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dia pun menjelaskan, sebelum kedua orang yang ditangkap tersebut datang, ada polisi yang memang berjaga di depan hotel.

Rizki tidak menyebutkan jumlah polisi yang saat itu menangkap.

Baca: Hasil Babak Pertama Burnley vs Chelsea Liga Inggris, Pulisic Cetak Brace Gol, The Blues Unggul 0-2

"Saya kurang tahu jumlahnya. Tapi yang jelas mereka polisi dan mereka menangkap dua orang," ucapnya.

Rizki menjelaskan, di Hotel Purnama tidak ada kamar nomor 6701 seperti yang diberitakan di media.

Namun, apabila kamar nomor 6107 ada, dan yang memesan di kamar tersebut bernama Abdi, seorang pria yang berdomisili di Lawang, Kabupaten Malang bekerja sebagai sopir.

"Tidak ada kamar 6701, adanya 6107. Penggerebekan ataupun pendobrakan tidak ada di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel," katanya.

Mucikari jadi tersangka

Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya kepolisian mengamankan JL dan PA disebuah hotel di wilayah Batu, Jawa Timur, terkait kasus prostirusi online.

"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.

Baca: PA Sempat Minta Dibuatkan SKCK Untuk Jadi Staf Anggota DPR Sebelum Diamankan Polisi di Batu

“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sedangkan PA kabarnya akan dipulangkan, Minggu (27/10/2019) besok.

"Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam,” katanya.

Baca: Update Kasus 39 Mayat Dalam Kontainer Truk di Inggris, 20 Warga Vietnam Diduga Ikut Jadi Korban

Terkait proses pemulangan PA besok, lanjut Gidion, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak orangtua PA.

"Besok Minggu orangtua PA akan menjemputnya,” jelasnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dikarenakan sang mucikari JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar mucikari dengan Pasal 506 dan Pasal 296.

Baca: Saya tak bisa bernafas, maafkan saya ibu, perjalanan ke negeri asing gagal: SMS terakhir korban di kontainer dengan 39 jenazah di Inggris

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.

Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.

Berdasarkam pantuan di lokasi, JL tampak mengenakan pakaian yang sama seperti saat diamankan pertama kali oleh polisi Jumat (25/10/2019) lalu, yakni kemeja polos berwarna cerah.

Namun, kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.

Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Hotel Purnama Kota Batu Bantah Kabar Soal Polisi Tangkap Finalis Putri Pariwisata 2016 di Kamar 

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas