Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benarkah Sosok Pria Pembooking PA Seorang Politisi? Ini Pernyataan Polisi

YW merupakan pria yang berkencan dengan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA (23) yang turut diamankan oleh Polda Jatim

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Benarkah Sosok Pria Pembooking PA Seorang Politisi? Ini Pernyataan Polisi
Surya
Eks finalis putri pariwisata berinisial PA terjerat kasus prostitusi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sosok pria berinisial YW asal NTB tak kunjung diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

YW merupakan pria yang berkencan dengan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA (23) yang turut diamankan oleh Polda Jatim, di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang.

Belakangan, YW yang sempat menjadi saksi terperiksa telah diperbolehkan pulang oleh penyidik seusai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, sabtu (26/10/2019) kemarin.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menuturkan, sosok YW diketahui hanyalah warga sipil asal NTB bekerja swasta.

"Di KTP-nya tertera swasta, swata kan memang lebar," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).

Leo juga mengungkapkan, kepolisian memperbolehkan pulang karena YW masih berstatus sebagai saksi dan telah melalui proses pemeriksaan.

Baca: Prince of Ska Indonesia Kolaborasi Dengan Ikon Reggae Jamaika dan Ratu Reggea Dari Timur

Baca: Di Usia Kepala Empat, Penyanyi Dangdut Erie Suzan Rilis Album Baru

Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ribuan Pelajar di Surabaya Kirab Bendera Sepanjang 2.000 Meter

Baca: Hasil Babak Pertama Badak Lampung vs Persipura Liga 1: Minim Peluang, Skor Imbang Kacamata 0-0

"Apabila dibutuhkan lagi proses pemeriksaan nanti akan kami panggil lagi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Leo menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (25/10/2019) dan telah diperbolehkan pulang sabtu (26/10/2019) YW tidak dikenai wajib lapor laiknya PA

"YW tidak dikenai wajib lapor, yang wajb lapor si PA aja,"

Saat ditanya kebenaran sosok YW sebagai figur politisi dari partai politik tertentu, Leo membantahnya karena pekerjaan YW yang tertera di KTP-nya adalah swasta.

"Ah bukan, bukan, KTP-nya swasta, itu info dari mana lagi? Itu bisa-bisa anda aja itu," pungkasnya.

Kejanggalan

Kasus Polda Jatim menggerebek prostitusi yang melibatkan Putri Pariwisata berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) dini hari.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap mucikari berinisial JL, dan pria yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.

Tapi ada kejanggalan dalam penggerebekan kasus prostitusi tersebut.

Kejanggalan ini dapat dilihat dari perbedaan keterangan antara yang disampaikan Polda Jatim dan manajemen Hotel Purnama.

Simak perbedaan keterangan di bawah ini.

1. Keterangan dari Polda Jatim

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan PA ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasangan ini ditangkap setelah berhubungan badan.

“PA berduaan dengan YW di kamar. Sesuai keterangannya, mereka barus ‘main’,” kata Leo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/10/2019).

Dalam penggerebekan ini polisi menyita alat pengaman, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.

“Juga ada beberapa barang di situ,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini, polisi tidak menemukan mucikari kamar tersebut.

“Mucikarinya ada di kamar lain,” tukasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sopir yang mengantar mereka ke hotel tersebut.

“Sopir ini ada di luar hotel. Kami juga memeriksa sopirnya. Jadi ada empat orang yang kami periksa,” terangnya.

Sesuai kartu identitasnya, PA berstatus pelajar.

Sedangkan YW bekerja sebagai swasta.

“Pemesannya adalah warga NTB yang bekerja swasta,” ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut beroperasi secara online.

2. Keterangan Manajemen Hotel Purnama

Asisten Marketing Manager Hotel Purnama, Rizki Ahmad Hadiri mengakui ada penangkapan di Hotel Purnama pada Sabtu dini hari (26/10/2019) dini hari.

Tapi, penangkapan tersebut tidak dilakukan di dalam kamar hotel.

“Penangkapan dilakukan di depan pos satpam,” ucap Rizki.

Rizki menceritakan penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku prostitusi online ini mengambil tiket parkir sambil mengendarai mobil.

Setelah mengambil tiket, mereka ditangkap di depan Hotel Purnama.

“Ada dua orang di dalam mobil, yaitu satu orang cewek, satu orang cowok.”

“Tapi saya tidak tahu mereka itu siapa,” ucapnya.

Sebelum penangkapan ini, ada polisi yang berjaga di depan hotel.

Rizki tidak membeberkan jumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan ini.

“Tapi yang jelas mereka adalah polisi, dan mereka menangkap dua orang,” ucapnya.

Rizki menjelaskan tidak ada kamar nomor 6701 di Hotel Purnama.

Menurutnya, yang ada adalah kamar nomor 6107 yang dipesan oleh sopir asal Lawang, Kabupaten Malang bernama Abdi.

“Tidak ada penggerebekan atau pendobrakan di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel,” tandasnya. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Bantah Sosok Pengguna Layanan Artis 'PA' Adalah Sosok Politisi,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas