Curiga Ibunya Selingkuh, Seorang Anak di Lamongan Minta Ibunya Bersumpah dengan Alquran
Nurul Misbah (56) melaporkan istrinya, Yuliani Rohmah (52) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang ibu rumah tangga (RT) di Lamongan dianiaya suami, dan putrinya.
Kejadian itu diaporkan ke Polres Lamongan Jawa Timur.
Prahara yang terjadi pada Jumat (25/10/2019) malam pukul 22.00 WIB yang kini dalam penangangan penyidik.
Baca: Aksi Heroik Supriadi Selamatkan Istrinya yang Dililit dan Hampir Dimangsa Ular Piton 6 Meter
Dipicu rasa curiga dan cemburu, dua pelaku menuding korban ada hubungan dengan mantan suami anak korban sendiri, MTN.
Pada Jum'at malam, di rumah korban, dua pelaku, satu masih berstatus suami dan anak kandungnya, tiba-tiba menginterograsi korban tentang hubungan korban dengan mantan suami anak korban.
Karena tidak ada hubungan apa-apa dengan MTN, sudah barang tentu korban mengatakan kepada anak dan suaminya, bahwa tudingan dua pelaku itu tidak berdasar alias salah.
Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.
Bahkan secara serta merta, anak korban Nur Alimah Hasanah dengan nada lantang menyuruh korban bersumpah di atas Al Quran.
Sumpah Al Quran itu dimaksudkan agar korban yang notabane ibu kandungnya sendiri itu tidak lagi menghubungi MTN.
Korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku yang menyuruhnya sumpah diatas kitab suci Al Quran.
Ternyata, penolakan korban membuat kedua pelaku naik pitam pada korban.
Suami korban langsung menjulurkan bogem mentah sebanyakan dua kali ke korban.
Baca: Selingkuh, Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya Oleh Satpol PP dan WH
Sang oknum bidan yakni anak kandung korban bukannya membantu menolong ibunya, namun ia justru bergegas mengambil gunting dan menusukkan gunting kecil tersebut sebanyak 3 kali ke punggung korban sebelah kiri.
Tak puas dengan tindakan keji tersebut, keduanya malam itu juga mengusir korban keluar dari rumah.
Lagi-lagi, korban tidak mau karena rumah yang ditempatinya selama ini adalah rumah yang dibangun dengan hasil jerih payah korban sendiri.
Korban tetap teguh dengan pendiriannya tidak mau keluar rumah.
Tahu ibu kandungnya tetap bertahan di rumah, sang anak kembali berulah pergi ke rumah saudara korban dengan membawa dokumen-dokemen penting milik korban.
Ponsel serta kunci mobil milik korbn dibawa oleh suaminya yakni pelaku.
Sabtu (27/10/2019) pagi, korban merasa punggung sebelah kiri sakit nyeri akibat terkena tusukan gunting yang dihujamkan anak korban sendiri.
Meski menahan sakit, korban tetap berangkat kerja.
Siang hari sepulang kerja, karbon langsung melaporkan kejadian yang alaminya ke Polres Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat dikonfirmasi Surya.co.id (Grup TribunJatim.com), Selasa (29/10/2019) membenarkan adanya laporan kejadian itu."Tugas kita ya menangani laporan korban," katanya.
Pihaknya juga segera memanggil pihak - pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
Selain kasus KDRT, Norman menambahkan pihaknya juga sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi tadi malam yang dialami seorang karyawan koperasi yakni Dwi Agus Yasharyono karyawan koperasi KSP Exindo Jaya Mandiri warga Desa Seganten Kecamatan Gondang Bojonegoro.
Korban melaporkan pelaku, Mohammad Ikhsan (28) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Lamongan.
Kejadiannya bermula saat korban datang ke rumah Erna Ernawati, nasabah koperasi untuk menagih angsuran pinjaman.
Korban ditemui pelaku, suami Erna. Intinya pelaku menolak membayar angsuran." Prei (libur, red)," kata pelaku seperti ditirukan korban.
Korban balik bertanya menanyakan kenapa libur tidak bayar.
Baca : Ucapan Saat Pilpres 2019 Ini Diungkit, Menhan Prabowo yang Baru Seminggu Dilantik Akan dipanggil DPR
Tiba - tiba pelaku marah dan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali mengenai pelipis kanan sehingga mengalami luka lebam pada mulut bagian dalam.
Pelaku juga menendang seorang teman korban mengenai pinggang.
Tak terima, kejadiannya dilaporkan ke Polres Lamongan.(Hanif Manshuri)