Perampok Bersenpi yang Menggarong Minimarket di Comal Diringkus Polisi
Polres Pemalang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Pantura.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Polres Pemalang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Pantura.
Tak tanggung-tanggung, dari 15 tersangka yang dibekuk, ada yang membawa senjata api (Senpi).
Pelaku bernama Agung (31) warga Kalibata, Jakarta, yang pernah merampok sebuah minimarket di Comal Pemalang Februari lalu.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, saat ditemui Tribunjateng.com di Mapolres Pemalang, menuturkan, Senpi yang dibawa pelaku sudah diamankan.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Berdampak Peningkatan Pelayanan Kesehatan?
Baca: Kronologi Pembunuhan Ayah Dibacok Anaknya karena Diduga Pacaran Lagi, Pelaku Beri Pengakuan
Baca: Ini Rahasia PH Milik Raffi Ahmad & Nagita Slavina, Rans Entertainment Bisa Berpenghasilan Miliaran
Baca: Lem Aibon Trending di Twitter dan Mendadak Banyak Dicari di Google
"Ia merupakan bagian dari komplotan pelaku Curas minimarket yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polres Pemalang," paparnya, Rabu (30/10/2019).
Dilanjutkannya, Senpi yang dibawa Agung merupakan senjata rakitan lengkap dengan pelurunya.
"Tidak hanya Agung, pelaku lainya yang berhasil diringkus, berani beraksi di wilayah yang padat penduduk," tuturnya.
Penangkapan 15 pelaku kriminal itu, dikatakan AKBP Kristanto, merupakan langkah awal pelaksanaan giat Sikat Candi 2019.
"Kami akan laksanakan giat Sikat Candi hingga 20 hari ke depan guna memberantas tindak kriminal di wilayah Kabupaten Pemalang," tambahnya. (Budi Susanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Perampok Minimarket Bersenjata Api Akhirnya Dibekuk Jajaran Polres Pemalang,