Perjuangan Suami di Aceh Lepaskan Istrinya yang Dililit Ular Piton Sepanjang 6 Meter
Menurut informasi yang diperoleh, suami korban, Supriadi (40), berhasil menyelamatkan korban setelah dililit ular
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seekor ular piton sepanjang 6 meter melilit seorang warga di kebun kawasan Desa Keumuning Hulu, Kecamatan Bireun Bayeum, Aceh Timur, bernama Upik (36), Selasa (29/10/2019).
Upik langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Baca: Niat Gibran Maju Jadi Wali Kota Solo di Pilkada 2020 Dapat Respon dari Beberapa Partai Politik
Kapolsek Langsa Baro, Kota Langsa, Ipda Mulyadi dihubungi per telepon, Rabu (30/11/2019) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, suami korban, Supriadi (40), berhasil menyelamatkan korban setelah dililit ular.
Awalnya, korban berada di halaman gubuk miliknya di pedalaman Aceh Timur itu.
Lalu, korban melihat di halaman itu bertumpuk benda seperti bongkahan kayu.
Sehingga korban mendekat ke benda yang dikira bongkahan kayu tersebut.
"Karena saya mengira kayu, warna ular piton kan agak gelap. Begitu mendekat langsung ekornya melilit tubuh saya," kata Upik.
Suaminya, sambung Upik, berada sekitar tiga meter dari kejadian.
Sehingga, Supriadi langsung mengambil parang dan menebas ular yang melilit istrinya.
Upaya penyelamatan dramatis itu membuahkan hasil dan Upik bisa dilepaskan. Ular piton itu tewas di tangan suaminya.
Korban mengalami luka pada bagian kaki sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Siang tadi, korban sudah keluar dari rumah sakit ke rumahnya.
Baca: Pojok Baca di Stasiun MRT, Penumpang Bisa Baca Sambil OTW Ngantor!
Kapolsek menyatakan korban sudah pulang ke rumah.
"Informasi yang saya terima korban sudah pulang dan sudah bisa berobat jalan," sebut Mulyadi.
Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Suami Selamatkan Istri dari Lilitan Ular Piton Sepanjang 6 Meter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.