Ini Jajaran Direktur Aku Mobil yang Ditangkap Polisi
Jajaran direksi PT Aku Digital, perusahaan yang membawahi Aku Mobil, showroom jual beli mobil diamankan penyelidik Polrestabes Bandung
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Jajaran direksi PT Aku Digital, perusahaan yang membawahi Aku Mobil, showroom jual beli mobil diamankan penyelidik Polrestabes Bandung.
Mereka diamankan pada Kamis (31/10/2019) malam saat ratusan pembeli mobil baru murah menggeruduk kantor mereka di Jalan Sadakeling.
Para pembeli ini menagih kembali uang mereka yang sudah dibayarkan namun mobil yang dijanjikan tidak kunjung tiba.
"Dari pihak Aku Mobil diamankan tadi malam," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di kantornya, Jalan Jawa Kota Bandung Jumat (1/11/2019).
Baca: Tujuh Pengelola Aku Mobil Ditangkap Atas Laporan Penipuan, 3 Diantaranya Adalah Direktur
Baca: Calon Konsumen Laporkan Pemilik Aku Mobil ke Polrestabes Bandung
Baca: Kasus Perusakan SMAN 10 Bandung Berawal dari Pertandingan Sepakbola Hingga Saling Ejek di Medsos
Direksi tersebut terdiri dari direktur utama, direktur keuangan dan direktur pemasaran. Lalu ada empat orang lainnya yang bekerja sebagai staf administrasi.
"Kami amankan untuk menghindari kekerasan sekaligus menindak lanjuti proses laporan polisi dari para pembeli yang belum mendapatkan haknya," ujar Rifai.
Usai menggeruduk kantor Aku Mobil, para pembeli yang belum mendapat haknya ini kemudian ramai-ramai melaporkan Aku Mobil ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Sesuai standar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap), penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Termasuk tiga direksi tersebut.
"Status ke-7 orang itu masih saksi. Setelah itu dilakukan penyidikan," ujar Rifai.