Perampas Sepeda Motor Ditangkap Saat Berada di Rumah Pacar
Zul jadi tersangka atas kasus perampasan sepeda motor Satria F milik Daniel Saputra (19) remaja asal Desa Sagoe Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – T Zulfami alias Si Zul (35) warga Desa Birem Rayeuk Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur diringkus petugas di rumah pacarnya, Desa Ampeh Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (30/10) sekira pukul 21.30 WIB.
Ia menjadi tersangka atas kasus perampasan sepeda motor (sepmor) Satria F milik Daniel Saputra (19) remaja asal Desa Sagoe Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Saat melakukan perampasan sepeda motor pria tersebut mengaku sebagai polisi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepmor tersebut.
Setelah ditangkap tersangka masih berbelit-belit tentang alamatnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pria berpakain preman mnengaku polisi dilaporkan merampas sepmor Satria F warna hijau tanpa plat milik Daniel di kawasan jalan nasional, persisnya kawasan Keude Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara Minggu (27/10/2019) malam.
Lalu sepmor tersebut dititip dan korban diturunkan di Mapolsek Syamtalira Aron.
Setelah proses penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah pacarnya kawasan Desa Ampeh.
"Lalu petugas langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pengintaian dan menangkapnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2019).
Disebutkan, tersangka juga mengaku kepada masyarakat di sekitar Desa Ampeh Kecamatan Tanah Luas sebagai anggota BNN.
Tersangka ternyata sudah hampir dua bulan sering ke tempat rumah pacarnya di kawasan desa tersebut.
Kepada pacarnya ia juga mengaku sebagai pejabat di BNN.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Saat Rampas Sepmor Warga Mengaku Polisi, Tapi Kepada Pacar Pria Ini Mengaku Pejabat Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.