Bocah 14 Tahun Nikahi Gadis 20 Tahun di Pamekasan, Warganet : Jiwa Jombloku Meronta
Dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."
"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah.
Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja."
"Nikah sama adik."
Di Indonesia sendiri telah diatur masalah pernikahan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.
Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.
Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gegar Bocah 14 Tahun Menikah Dengan Gadis Dewasa di Pamekasan Jawa Timur, Warganet Dibuat Heboh