Kaesang Pangarep Tak Akan Laporkan Penjiplak Logo ''Sang Pisang''
Kaesang sebelumnya telah menegur penjiplak logo bisnis pisang nugget miliknya, Sang Pisang, melalui Twitter pada 29 Oktober 2019 lalu.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang meniru logo bisnis miliknya.
Kaesang sebelumnya telah menegur penjiplak logo bisnis pisang nugget miliknya, Sang Pisang, melalui Twitter pada 29 Oktober 2019 lalu.
Kaesang tak akan melaporkan pihak tersebut, yang diketahui pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bernama Wati.
Baca: VIRAL ! Kesal Karena Hal Ini, Pengemudi Ojek Online: Mau Mayatmu Dipesan, Pas di Kuburan Dicancel?
Baca: Viral Demi Keluarkan Cairan Putih Sang Pacar, ABG Ini Rela Berhubungan Intim:Dia Ngaku Sakit Parah
“Saya bilangin saja, supaya (logo yang menjiplak) jangan dipakai berjualan. Kalau saya, saya nggak bakal dan nggak akan ngelaporin,” kata Kaesang ditemui di acara Senyawa, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).
Ia mengingatkan kepada pihak tersebut, agar jangan menggunakan logo serupa dengan Sang Pisang untuk berbisnis. Logo tersebut dilindungi hak cipta atas nama Kaesang Pangarep.
Kaesang ingin tetap mendukung UMKM di tanah air. Sehingga, teguran menurutnya cukup untuk menanggapi hal itu.
Baca: Berita Terbaru 39 Orang Meninggal Dunia di Dalam Truk Kontainer di Inggris: 2 Orang Menyerahkan Diri
“Enggak, buat apa (melaporkan penjiplak logo), kita mengedukasi UMKM. Supaya nggak asal ambil hak, supaya nggak asal ambil hak cipta orang,” katanya.
Pihak Kaesang pun telah menghubungi langsung pemilik logo. Setelah dihubungi, pihak Wati tak lagi menggunakan logo tersebut.
“Kebetulan responnya bagus dan langsung di-takedown,” katanya.
Sebelumnya, sebuah akun di twitter bernama @askmenfess mengunggah bukti tangkapan layar dari bisnis pisang nugget milik seorang bernama Wati.
Dalam foto tersebut memperlihatkan Wati sedang mempromosikan bisnis pisang nugget miliknya, ke grup facebook bernama 'Lapak Jualan Beli Belitong'.
Dilihat dari unggahan pada (28/10/2019), lalu, bisnis pisang nugget milik Wati tersebut berasal dari Belitung Timur dan dinamai Banana Crispy.
Logo pada usaha pisang nugget Wati pun mirip dengan logo Sang Pisang.
Menanggapi unggahan itu, Kaesang sebelumnya sempat mengisyaratkan ia akan meminta bantuan hukum.
"Loyer (lawyer) mana loyer," balas Kaesang.
Setelahnya, putra bungsu Jokowi itu kembali menanggapi netizen yang ramai membahas logo yang ditiru.
“Saya gak pernah masalahin orang yang meniru produk kami, tapi bukan brarti boleh meniru logo kami,” tulis @kaesangpangarep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.