Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Pacaran, Stefanus Tega Aniaya Sang Pacar Saat Bertengkar

Baru setahun pacaran, seorang pria di Surabaya, Stefanus Stanislas (28) sudah tega menganiaya kekasihnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Setahun Pacaran, Stefanus Tega Aniaya Sang Pacar Saat Bertengkar
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
Stefanus Stanislas (28) warga Surabaya yang aniaya pacar sendiri saat dikeler ke Mapolsek Tandes 

TRIBUNNEWS.COM -- Baru setahun pacaran, seorang pria di Surabaya, Stefanus Stanislas (28) sudah tega menganiaya kekasihnya.

Akibatnya sang pacar RS (26) yang berasal dari Sukorame, Lamongan ini menderita sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Stefanus Stanislas pun kini harus berurusan dengan tim Antibandit Polsek Tandes.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Darmo Indah Asri, Karangpoh, Tandes, Surabaya.

Baca: Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya Tahun 2020, Ahmad Dhani Sudah Kirim Tim untuk Ambil Formulir

Baca: Pria Surabaya Diamankan karena Berhubungan Badan dengan 8 Wanita, Ada yang Masih Anak-Anak

Baca: Kampung Kumuh di Surabaya Mulai Berubah, Whisnu Sakti: Sudah Ada Perhatian untuk Lebih Bersih

Hasil visum pada RS menunjukkan, korban mengalami sejumlah luka.

Yakni luka pada lengan tangan, punggung, kulit sekitar mata, yang diakibatkan benda tumpul

Lalu ada juga luka gores pada leher bagian belakang.

Berita Rekomendasi

Tak cuma itu, ada juga luka bakar melepuh berbentuk lingkaran pada bagian dahi korban, karena disundut bara puntung rokok.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto, pelaku tega menganiaya korban karena tersulut emosi saat bertengkar.

"Kedua orang tersebut berselisih paham, akhirnya terjadi penganiayaan," katanya, Sabtu (2/11/2019).

Usia hubungan keduanya baru terhitung setahun lamanya.

Pelaku mengaku pada penyidik, baru pertama kali melakukan penganiayaan tersebut.

"Data yang kami himpun dia ngaku baru sekali aniaya pacarnya, hubungan mereka juga baru 1 tahun," jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Gogot, pelaku bakal dikenai Lasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Pelaku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Emosi karena Pacar Tak Perkasa

Di bagian lain, seorang wanita menikam pacarnya karena dianggap kurang perkasa saat berhubungan badan.

Sang pacar mengaku kecewa sehingga tega menusuk pria tersebut berkali-kali

Dilansir dari SUAR dalam artikel 'Wanita Cantik Ini Berkali-kali Tusuk Pacarnya hingga Tewas, Dia Curiga Ada yang Tak Beres saat Keduanya Berhubungan', pelakunya adalah seorang wanita Taiwan berusia 39 tahun bernama Ms You

Sedangkan si pria bernama Guo berusia 47 tahun

Kronologinya berawal saat Guo mengundang You ke rumahnya untuk melakukan hubungan badan.

Tapi sial, Guo mengalami kesulitan dan gagal membuat You bergairah

You pun curiga, jangan-jangan sebelumnya Guo sudah berhubungan badan dengan wanita lain sehingga mengalami kesulitan

Menurut China Press, You kemudian mengungkit kecurigaannya kalau Guo selingkuh.

Dari situ You kemudian berkesimpulan, dia tidak bisa lagi hidup dengan kekasihnya itu.

"Baiknya kita tidak saling bertemu lagi untuk ke depannya," ujar You.

Tak hanya itu, You juga menusuk kekasihnya itu berkali-kali di leher dan perut hingga tewas.

Dia kemudian pulang dan mencoba untuk bunuh diri.

Niat You itu ketahuan adik perempuannya, dia membujuknya untuk tidak bunuh diri.

Setelah sang kakak menceritakan semuanya, si adik akhirnya memutuskan membawa kakaknya ke kantor polisi Distrik Tainan. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru Setahun Pacaran, Pria Surabaya Tega Aniaya & Sulut Bara Rokok ke Tubuh Pacar, Begini Kondisinya,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas