Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Kecurangan Mantan Bosnya, Janda Ini Menangis Hadapi Kasus Hukum, Suami Baru Meninggal 8 Hari

Ia dilaporkan atas dugaan perusakan salah satu rumah toko (ruko) di desa Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Bongkar Kecurangan Mantan Bosnya, Janda Ini Menangis Hadapi Kasus Hukum, Suami Baru Meninggal 8 Hari
For Serambinews.com
Keuchik Meunasah Masjid, Rusli Ab bersama Sekum akan tokoh masyrakat setempat mengunjungi rumah Mursyidah. 

TRIBUNMATARAM.COM Mursyidah menangis sembari menceritakan kisah pilunya pada Anggota Dwan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H Sudirman atau yang dikenal bernama Haji Uma.

Wanita tiga anak tersebut baru delapan hari ditinggal sang suami meninggal dunia akibat sakit.

Yang lebih memilukan lagi, ia terancam hukuman penjara setelah dilaporkan oleh mantan majikannya.

Ia dilaporkan atas dugaan perusakan salah satu rumah toko (ruko) di desa Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

 Layangan Putus Viral, Kisah Sedih Ibu 5 Anak yang Suaminya Kepincut Pelakor, Diam-diam Berbulan Madu

Mursyidah terancam tuntutan 10 bulan penjara atas laporan tersebut.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengerusakan ruko tempat pangkalan elpiji di desanya saat di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (29/10/19) lalu.

Sembari berlinang air mata dan memeluk ketiga anaknya yang masih kecil-kecil, Janda tersebut menceritakan duduk permasalahannya kepada wakil rakyat yang menyambangi rumahnya itu, Senin (4/11/19).

Berita Rekomendasi

• Viral Video Detik-detik Septic Tank Meledak hingga Tewaskan Tukang Sedot WC, Pakar Jelaskan Sebabnya

Mursyidah terancam dibui
Mursyidah terancam dibui (Sosok.id)

Kepada Haji Uma, Mursyidah mengaku pernah bekerja di pangkalan tersebut selama dua bulan pada tahun 2018

Seetiap hari Mursyidah mendapat tugas untuk mencabut segel tabung gas 3 kiloan tersebut.

Upahnya pun kecil, hanya sebesar Rp 400 ribu selama dua bulan bekerja.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas