Mengaku Hanya Ingin Kenalan, Seorang Buruh Lecehkan Siswi SMA di Pulau Tidung
Awalnya NA hanya menurut saat ditarik S. Namun, ia heran dan mempertanyakan mengapa dia dibawa ke semak-semak oleh S.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NA (15), seorang siswi SMA, dilecehkan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu pada 23 Oktober 2019 lalu. Ia dilecehkan oleh seorang buruh berinisial S (26) di bibir pantai.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Sandy Hermawan mengatakan, S sudah berhari-hari memantau pergerakan NA yang sedang berkegiatan bersama rekan-rekan sekolahnya di lokasi tersebut.
Kesempatan tiba saat NA dan teman sekolahnya melakukan jurit malam.
Baca: Dilaporkan Cabuli Beberapa Siswinya, Guru As Kabur
Baca: Kuli Bangunan Ditangkap Polisi Akibat Lecehkan Seorang Pelajar di Pulau Tidung, Ini Pengakuannya
Baca: Kasus Pencabulan di Pulau Tidung: Tersangka Pura-pura Jadi Senior, Bekas Gigitan Jadi Petunjuk
Kala itu, NA berjalan berdua bersama teman laki-lakinya menyusuri pulau. Di tengah perjalanan, NA dicegat dan dipisahkan dari rekannya oleh S.
"Modus menyamar sebagai kakak kelas di wilayah Polres Kepulauan Seribu," kata Sandy di Mapolres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019).
S menarik tangan NA ke arah semak-semak. Awalnya NA hanya menurut saat ditarik S. Namun, ia heran dan mempertanyakan mengapa dia dibawa ke semak-semak oleh S.
Akan tetapi, S terus menarik NA melewati semak-semak ke tepian pantai. NA yang mulai ketakutan lalu berteriak. Saat itu juga, S langsung membekap mulut korbannya dan terjadilah pelecehan tersebut.
NA terus meronta-ronta berusaha melepaskan diri. Bahkan dari pengakuan pelaku, ia sempat ditendang oleh korban hingga terjatuh. Namun, S kembali bangkit dan membekap mulut NA. Saat bekapan kedua itu, NA menggigit tangan S.
"Gigi korban sampai lepas karena mengigit tangan tersangka," ucap Sandy.
Setelah gigitan itu, akhirnya NA bisa melarikan diri. Ia kabur kearah kerumunan teman-temannya.
Paginya, kasus itu dilaporkan NA ke Mapolsek Kepulauan Seribu Selatan. Mendapat laporan tersebut polisi langsung menelusuri pelaku dimulai dari kakak kelas korban.
Mereka mengecek satu per satu tangan dari kakak kelas NA untuk mencari bekas gigitan yang membuat giginya tanggal, tapi tidak ditemukan.
Polisi melanjutkan pencarian ke sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, di sekitar lokasi sedang ada pembangunan penampungan air.
"Kemudian pekerja di sana, di cek satu-satu, terakhir dicek tangannya (S) ada bekas gigitan," ucap Sandy.
Pelaku mengaku hanya ingin kenalan
Kepada wartawan, S mengaku tidak ada niat untuk melecehkan ataupun sampai memperkosa korban.
"Dia teriak, saya panik saya bekap mulutnya. Saya enggak merasa ada nafsu, saya mau kenalan aja," tutur S.
Ia juga mengaku tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba saat melancarkan aksinya tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono mengungkapkan bahwa S sedang berhubungan jarak jauh dengan istrinya.
"(Pelaku) sudah berkeluarga, dan kebetulan masih pengantin baru. Hanya saja istrinya ada di kampung, di Pekalongan," kata Jupriono
Jupriono mengatakan S sudah seminggu berada di Pulau Tidung. Ia tinggal di sana lantaran ikut mengerjakan penampungan bak air tersebut.
Saat sedang bekerja di sana, tersangka melihat korbannya sedang ada kegiatan sekolah bersama rekan-rekannya di pulau itu.
Adapun berkat aksinya itu, S dikenakam Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 289 KUHP.
Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurit Malam Berujung Pelecehan Siswi SMA di Pulau Tidung"