Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan 18 Tahun Tawarkan Temannya kepada Pria Hidung Belang Rp 1,7 Juta

Dari praktik prostitusi itu, R mematok harga Rp 1,7 juta untuk setiap perempuan yang ia tawarkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan 18 Tahun Tawarkan Temannya kepada Pria Hidung Belang Rp 1,7 Juta
Surya.co.id/Benni Indo
R, tersangka muncikari saat digelandang pertugas usai rilis di Mapolres Batu, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Benni Indo 

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Satreskrim Polres Batu mengamankan R yang masih berusia 18 tahun dalam kasus penawaran jasa perbuatan cabul.

R ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi muncikari.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Tri Wahyono memaparkan, R diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti ponsel, uang senilai Rp 3,4 juta, alat kontrasepsi, bukti transfer dan seprei.

Baca : Tito Karnavian Blak-blakan Hampir Semua Kepala Daerah Berpotensi Korupsi, Omong Kosong Mau Rugi

Kronologis penangkapan, seperti yang dijelaskan Hendro, bermula dari penggerebekkan dua orang pasangan di hotel berinisal P.

Hendro tidak menjelaskan detail nama hotel.

Namun ia memastikan hotel tersebut berada di Kota Batu.

R, tersangka muncikari saat digelandang pertugas usai rilis di Mapolres Batu, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Benni Indo
R, tersangka muncikari saat digelandang pertugas usai rilis di Mapolres Batu, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Benni Indo (Surya.co.id/Benni Indo)
Berita Rekomendasi

Saat digerebek, dua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan.

"Kami sudah mendalami hal ini dan mencium adanya praktik prostitusi di Batu. Kami lidik dan dalami informasi dari masyarakat. Ternyata memang ada. Kami lakukan penggerebakkan di Hotel P di Batu. Di situ ada dua pasangan berbuat cabul. Kami amankan, lalu mengembang ke penyedia jasanya inisial R, warga Batu," terang Hendro, Kamis (7/11/2019).

Dipaparkan Hendro, kasus tersebut merupakan kasus muncikari atau barang siapa yang mata pencahariannya dengan sengaja mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul.

R melakukan transaksi melalui WhatsApp dengan yang mencari, maupun yang ditawarkan.

"Tidak membikin grup khusus. Jadi ada seseorang menghubungi R, untuk meminta teman berhubungan. Lalu R menyediakan orang," paparnya.

Dari praktik prostitusi itu, R mematok harga Rp 1,7 juta untuk setiap perempuan yang ia tawarkan.

Baca: Pengakuan Avriellia Shaqqila Soal Prostitusi Online, Merasa Dijebak Muncikari Sampai Tertangkap

Baca: Polisi Buru Bos Besar Muncikari Prostitusi Kelas Atas yang Jajakan Artis ke Pria Hidung Belang

Hasilnya, R mendapat Rp 700 ribu, dan perempuan yang ditawarkan mendapatkan Rp 1 juta.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas