Perempuan 18 Tahun Tawarkan Temannya kepada Pria Hidung Belang Rp 1,7 Juta
Dari praktik prostitusi itu, R mematok harga Rp 1,7 juta untuk setiap perempuan yang ia tawarkan.
Editor: Dewi Agustina
"Saat kami amankan, pekerjanya diberikan sejuta. R sendiri mendapat 700 ribu per orang," tegas Hendro.
Dijelaskan Hendro, R mengaku sudah menjalani praktik melanggar hukum itu selama dua bulan ini.
Ia sudah melakukan transaksi sebanyak empat kali.
Perempuan yang ia tawarkan mulai dari usia 18 tahun, 19 tahun, hingga 36 tahun.
Selain mengamankan R, polisi juga mendalami informasi dari dua orang saksi.
R ternyata menawarkan teman-temannya sendiri.
Teman-temannya ini merupakan teman semasa sekolah SMA.
Selain itu, R juga menawarkan dua mahasiswi dari sebuah universitas yang berada di Kota Malang dan Surabaya.
Baca: Jadi Muncikari, Soni Punya Stok 40 Perempuan Nakal yang Dijual Online Bertarif Hingga Rp 100 Juta
Baca: UPDATE Prostitusi Online, Polisi Buru D, Bos Soni Dewangga, Manajer Artis yang Kendalikan Muncikari
"Sudah melakukan empat kali, semua dilakukan di Batu, empat orang yang ditawarkan. Ada satu orang mahasiswi di Malang, satu lagi kuliah di Surabaya," ujar R.
R dijerat Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP. Polisi saat ini tengah mengembangkan kasus untuk mengurai dugaan adanya jaringan di balik R.
Penyelidikan kasus ini juga bagian dari upaya memberantas kasus prostitusi di Kota Batu.
Sebelumnya, Polda Jatim juga melakukan penggerebekan kasus prostitusi di Kota Batu beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek 18 Tahun Tawarkan Rekannya ke Pria Hidung Belang Rp 1,7 Juta, Transaksi Lewat WA