Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah akan Dampingi Korban Threesome di Buleleng
Ariasa dikonfirmasi melalui saluran telepon Jumat (8/11/2019) mengatakan, threesome ini merupakan kasus pertama yang terjadi di Bali.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA- Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, I Kadek Ariasa mengutuk keras kasus threesome (melakukan hubungan seks bertiga) yang terjadi di Buleleng.
Ini lantaran kasus tersebut melibatkan seorang korban yang masih berada di bawah umur yang merupakan siswi SMK di Buleleng berinisial V (16).
Ariasa dikonfirmasi melalui saluran telepon Jumat (8/11/2019) mengatakan, threesome ini merupakan kasus pertama yang terjadi di Bali.
Dengan adanya kasus ini, Ariasa menyebut, sikap mental anak-anak di Bali harusnya lebih dipertajam lagi agar lebih memiliki mental yang kuat, berkarakter.
Jadi bisa memilah hal yang baik, serta berani mengambil sikap dalam menghadapi masalah.
"Pendidikan kita selama ini masih terjerumus pada kurikulum, angka dan nilai. Pendidikan ini harus banyak belajar dari berbagai peristiwa seperti ini, untuk selalu kretif melakukan perubahan dan membangun sikap pada anak-anak kita selain pada kemajuan prestasi," ucapnya.
Baca: Kata Anggota DPR Soal Guru Ajak Siswinya Threesome
Berkaca dari salah pelaku yang merupakan oknum guru honorer, Ariasa menyebut, lembaga-lembaga penghasil guru juga sebaiknya perlu menanamkan karakter kepada mahasiswanya, seperti karakter tauladan, memiliki karakter berpikir maju dan karakter yang memahami Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Mereka kan nanti akan mengurusi anak-anak, jadi mereka juga harus paham betul tentang Undang-undang Perlindungan Anak," ucapnya.
Atas adanya kasus ini, Ariasa mengaku akan memantau prosesnya hingga selesai di meja pengadilan. Sementara terhadap korban, akan diberikan pendampingan psikologi.
"Kami akan turun memantau sejauh mana kasus ini ditangani dan menjaga psikologi korban. Anak ini harus diselamatkaan, dan dilindungi agar dia bisa tetap bersekolah," tutupnya.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni korban V dan orangtuanya.
Kasus ini kata Iptu Sumarjaya nantinya akan dibagi dua.
Baca: Pelajar SMK Diajak Berhubungan Intim Bertiga di Kamar Kos, Bu Guru Ternyata Seorang Janda Muda
Pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29), kasusnya akan berdiri sendiri karena telah melibatkan siswanya untuk ikut bergabung melakukan hubungan terlarang.
Sementara terhadap pelaku Anak Agung Putu Wartayasa (36) dijerat atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Ditanya terkait hasil visum, Iptu Sumarjaya mengaku belum menerima hasilnya.
“Korban sudah divisum, namun hasilnya belum keluar," tutupnya. (rtu)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Threesome di Buleleng Jadi Kasus Pertama di Bali,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.