Kapolda Jatim: Konstruksi Bangunan SDN Gentong Pasuruan, Ngawur
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebut bangunan atap empat kelas SDN Gentong yang ambruk itu gagal konstruksi dan ngawur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebut bangunan atap empat kelas SDN Gentong yang ambruk itu gagal konstruksi dan ngawur. Hasil dari penyelidikan tim labfor menyatakan, bahwa bangunan ini tinggal tunggu ambruknya.
"Sudah gagal konstruksi, dan ngawur bangunnya," kata Kapolda usai melihat langsung gedung SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019) pagi.
Ia juga menerima laporan dari BPK, yang menyebutkan bahwa bangunan ini sudah tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada indikasi korupsi dalam pembangunan ini.
"Ini masih kami dalami lagi. Kalau memang iya, berarti ada dua kasus yakni kelalaian dalam pembangunan yang membuat orang meninggal dunia dan penyimpangan atau korupsi," jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, BPK jauh sebelum kejadian ini sudah khawatir bangunan ini akan runtuh, hanya tinggal tunggu waktu karena memang dari awal, sudah ada sesuatu yang salah.
Baca: BREAKING NEWS: Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong
Baca: Anaknya jadi Korban Ambruknya Atap Gedung SDN Gentong, Ahmad Jubair: Saya Bisa Mengikhlaskan
Baca: Polda Jatim Temukan Dua Tindak Pidana Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan
"Dan ternyata kejadian benar. Bangunan ini runtuh, menimpa siswa-siswi yang sedang belajar. Bahkan, sampai membuat dua orang meninggal dunia," tambah dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni D dan S.
Keduanya dari pihak swasta atau kontraktor yang membangun bangunan ini di tahun anggaran 2012.
Keduanya diamankan di Kediri.
Ada dua bendera yang digunakan untuk membangun proyek ini yakni ADL, dan DH.
Baca: Dua Minggu Sebelum Tewas Tertimpa Atap, Guru SDN Gentong Beri Pesan Terakhir untuk Orangtuanya
Baca: Nadiem Makarim Tinjau SDN Gentong Pasuruan, Polda Jawa Timur Temukan Kesalahan Konstruksi Bangunan
Kini, kedua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Apa ada kemungkinan tersangka bertambah dari kalangan ASN, Kapolda menyebut bisa saja terjadi.
Ia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Ini masih kami kembangkan dan kami dalami lagi," kata dia dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kapolda Jatim Sebut Konstruksi Bangunan SDN Gentong Pasuruan Ngawur, Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.