Polisi Gerebek dan Bakar Arena Judi Ayam di Jombang
Sebelum meninggalkan lokasi sabung ayam, petugas membakar arena judi yang terbuat dari bambu beratap terpal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Plandaan menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sembung, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, sabtu (9/11/2019).
Diduga operasi bocor sehingga para penjudi kabur duluan sebelum polisi tiba.
Polisi membakar arena lokasi sabung ayam yang terbuat dari bambu dan terpasang terpal tersebut dan menyita perlengkapan sabung ayam lainnya, seperti sangkar ayam aduan dan jam dinding.
Awalnya, polisi mengendus adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Kemudian, unit Reskrim Polsek Plandaan Polres Jombang, turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
"Setelah kami selidiki, ternyata ada aktivitas sabung ayam di sana," kata Kapolsek Plandaan, AKP Akwan kepada Tribunjatim.com.
Baca: Personel Polsek Rantepao Bubarkan Judi Sabung Ayam
Selanjutnya, korps berseragam cokelat muda dan coklat tua itu menggerebek lokasi tersebut.
Mengetahui kedatangan petugas, para penjudi semburat kabur menyelamatkan diri.
"Kami hanya temukan sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti ini amankan ke kantor," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Sebelum meninggalkan lokasi sabung ayam, petugas membakar arena judi yang terbuat dari bambu beratap terpal.
Harapannya, tempat itu tidak digunakan kembali untuk aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif dan tidak melakukan aktivitas perjudian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Gerebek dan Bakar Arena Judi Ayam di Jombang, Para Penjudi Kabur