Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Hamil Akibat Dicabuli 6 Pria, Tes DNA akan Dilakukan Setelah Bayi Dilahirkan

Pihak kepolisian belum bisa memastikan ayah biologis dari bayi yang dikandung remaja korban pemerkosaan. Tes DNA akan dilakukan setelah bayi lahir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Remaja Hamil Akibat Dicabuli 6 Pria, Tes DNA akan Dilakukan Setelah Bayi Dilahirkan
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Pihak kepolisian belum bisa memastikan ayah biologis dari bayi yang dikandung remaja korban pemerkosaan berinisial AN (16).

AN merupakan remaja asal Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban pemerkosaan enam orang lelaki hidung belang.

Meski satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan mana ayah jabang bayi tersebut.

Menurut Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, pihaknya akan melakukan tes DNA setelah bayi itu lahir.

Baca: Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pemerkosaan Seorang Gadis di Mbay, Kabupaten Nagekeo

Baca: 8 FAKTA Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik dan Dirudapaksa 3 Pria selama 4 Hari

"Tes DNA bisa dilakukan setelah bayi itu lahir, nanti setelah lahir DNA bayi akan diambil dan dicocokkan," kata AKP Purbo Adjar Waskito saat ditemui usai acara di Eromoko, Wonogiri Jumat (8/11/2019).

Satu orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah SYN (39), yang masih tetangga korban.

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Berita Rekomendasi

Dia mengatakan, SYN ini telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda.

"Tersangka ini menjanjikan sesuatu kepada korban untuk melayaninya dengan memberikan sejumlah uang," jelasnya.

Baca: Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pria di Brebes, Diawali Berkenalan Lewat Facebook

Baca: ABG 14 Tahun Dibawa Lari Pria yang Dikenalnya Via Medsos

Dari keterangan tersangka, korban ini bisa disewa untuk memuaskan nafsu bejatnya.

"Menurut tersangka, dia mendapatkan informasi dari temannya jika korban ini bisa dalam tanda kutip dipakai, dengan bertransaksi," imbuhnya.

Namun dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, hal itu langsung dibantah oleh korban.

"Menurut korban, dia tidak mengakui bisa dalam tanda kutip dipakai," imbuhnya.

Perihal lima tersangka lain yang juga pernah memperkosa korban, AKP Purbo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kita lakukan pengembangan, satu tersangka yang sudah ditetapkan ini sudah memenuhi unsur dari alat bukti dan keterangan saksi. "Nanti yang lain akan dikembangkan dari penyidikan keterangan satu orang ini," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polres Wonogiri Bakal Lakukan Tes DNA Setelah Bayi Korban Pemerkosaan Dilahirkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas