Remaja Hamil Akibat Dicabuli 6 Pria, Tes DNA akan Dilakukan Setelah Bayi Dilahirkan
Pihak kepolisian belum bisa memastikan ayah biologis dari bayi yang dikandung remaja korban pemerkosaan. Tes DNA akan dilakukan setelah bayi lahir.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Pihak kepolisian belum bisa memastikan ayah biologis dari bayi yang dikandung remaja korban pemerkosaan berinisial AN (16).
AN merupakan remaja asal Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban pemerkosaan enam orang lelaki hidung belang.
Meski satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan mana ayah jabang bayi tersebut.
Menurut Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, pihaknya akan melakukan tes DNA setelah bayi itu lahir.
Baca: Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pemerkosaan Seorang Gadis di Mbay, Kabupaten Nagekeo
Baca: 8 FAKTA Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik dan Dirudapaksa 3 Pria selama 4 Hari
"Tes DNA bisa dilakukan setelah bayi itu lahir, nanti setelah lahir DNA bayi akan diambil dan dicocokkan," kata AKP Purbo Adjar Waskito saat ditemui usai acara di Eromoko, Wonogiri Jumat (8/11/2019).
Satu orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah SYN (39), yang masih tetangga korban.
Dia mengatakan, SYN ini telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda.
"Tersangka ini menjanjikan sesuatu kepada korban untuk melayaninya dengan memberikan sejumlah uang," jelasnya.
Baca: Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pria di Brebes, Diawali Berkenalan Lewat Facebook
Baca: ABG 14 Tahun Dibawa Lari Pria yang Dikenalnya Via Medsos
Dari keterangan tersangka, korban ini bisa disewa untuk memuaskan nafsu bejatnya.
"Menurut tersangka, dia mendapatkan informasi dari temannya jika korban ini bisa dalam tanda kutip dipakai, dengan bertransaksi," imbuhnya.
Namun dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, hal itu langsung dibantah oleh korban.
"Menurut korban, dia tidak mengakui bisa dalam tanda kutip dipakai," imbuhnya.
Perihal lima tersangka lain yang juga pernah memperkosa korban, AKP Purbo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kita lakukan pengembangan, satu tersangka yang sudah ditetapkan ini sudah memenuhi unsur dari alat bukti dan keterangan saksi. "Nanti yang lain akan dikembangkan dari penyidikan keterangan satu orang ini," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polres Wonogiri Bakal Lakukan Tes DNA Setelah Bayi Korban Pemerkosaan Dilahirkan