Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelicikan Pegawai Mal Ketahuan, Pasang Ponsel Berkamera di Bawah Pintu Fitting Room Gerai Pakaian

ED, inisial nama pegawai ini ditetapkan tersangka setelah ketahuan merekam aktivitas perempuan ganti baju di fitting room gerai pakaian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kelicikan Pegawai Mal Ketahuan, Pasang Ponsel Berkamera di Bawah Pintu Fitting Room Gerai Pakaian
Tribun Timur
Ilustrasi Tersangka perekam di fitting room 

Mahasiswa berusia 19 tahun tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.

Dikutip dari Tribun Timur (grup surya.co.id), AA berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.

AA membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.

AA mengaku menyimpan kamera mini di toilet wanita sejak Mei 2019 atau sudah berlangsung enam bulan.

AA terinspirasi dari film porno yang kerap ia tonton selama ini.

Aa mengakui motif dari tindakannya itu untuk memuasakan hawa nafsunya.

"Untuk nafsu seks," kata AA di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (10/11/2019).

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.

Modus

Dalam aksinya, AA menyelipkan kamera di lantai 1 Fakultas Syariah dan Hukum UIN, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kamera mini tersebut diarahkna ke arah kloset untuk merekam perempuan yang tengah buang air kecil di toilet.

AA menuturkan, menyimpan kamera sekitar satu jam.

Kemudian, Aa mengambil hasil rekaman kamera tersebut untuk ditontonnya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas