Pelajar di Flores Jadi Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor
HR dan seorang rekannya membawa kabur sepeda motor nomor plat polisi DH 4634 HR warna putih diparkir di halaman rumah korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Eginius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Jadi tersangka kasus pencurian sepeda motor, seorang pelajar di Kota Maumere, Pulau Flores berinisial HR (16) dibekuk.
HR bersama rekannya diduga mencuri satu unit Sepeda Motor Yamaha V-Xion, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 04.00 Wita.
Keterangan dihimpun pos-kupang.com, Selasa pagi menyebutkan sepeda motor milik Frederich Mahendra Kunu diparkir di halaman rumah di Jalan Rokatenda RT/003/RW 008, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.
HR, domisili di sekitar Rutan Maumere, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur bersama temanya masuk ke halaman rumah korban di Jalan Rokatenda.
Sepeda motor nomor plat polisi DH 4634 HR warna putih diparkir di halaman rumah dibawa pergi.
Aparat Polsek Alok mendapat laporan dini hari tadi langsung bergerak dan berhasil menangkap.
Kapolsek Alok, Ipda Harry Arsa,S.Tr.K, membenarkan penangkapan pencuri sepeda motor. Saat ini pelaku telah ditahan penyidik untuk ,menjalani proses hukum.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pelajar Curi Sepeda Motor Diciduk Dini Hari di Maumere
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.