Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar di Flores Jadi Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor

HR dan seorang rekannya membawa kabur sepeda motor nomor plat polisi DH 4634 HR warna putih diparkir di halaman rumah korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelajar di Flores Jadi Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Eginius Mo'a

TRIBUNNEWS.COM,  MAUMERE - Jadi tersangka kasus pencurian sepeda motor, seorang pelajar di Kota Maumere, Pulau Flores berinisial  HR (16) dibekuk.

HR bersama rekannya diduga mencuri satu unit Sepeda Motor Yamaha V-Xion, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 04.00 Wita.

Keterangan dihimpun pos-kupang.com, Selasa pagi menyebutkan sepeda motor milik Frederich Mahendra Kunu diparkir di halaman rumah di Jalan Rokatenda RT/003/RW 008, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

HR, domisili di sekitar Rutan Maumere, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur bersama temanya masuk ke halaman rumah korban di Jalan Rokatenda.

Sepeda motor nomor plat polisi DH 4634 HR warna putih diparkir di halaman rumah dibawa pergi.

Aparat Polsek Alok mendapat laporan dini hari tadi langsung bergerak dan berhasil menangkap.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Alok, Ipda Harry Arsa,S.Tr.K, membenarkan penangkapan pencuri sepeda motor. Saat ini pelaku telah ditahan penyidik untuk ,menjalani proses hukum. 

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pelajar Curi Sepeda Motor Diciduk Dini Hari di Maumere

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas