Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan 14,8 Kg Ganja di Rumah Warga Jalan Perak Siantar Utara

AKP David Sinaga mengatakan sudah mengantongi identitas pemasok ganja tersangka itu yang berinisial "S".

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Temukan 14,8 Kg Ganja di Rumah Warga Jalan Perak Siantar Utara
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Tersangka Junaidi (56) pengedar ganja dengan barang bukti 14,8 kilogram ganja di Polres Kota Pematangsiantar, Selasa (12/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang


TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR
- Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkapkan penyimpanan ganja sebanyak 14,8 kilogram.

Ganja telah dibungkus dalam 12 bal yang sudah dilakban dan satu dalam kantung plastik kresek diamankan dari tersangka Junaidi (56), warga Jalan Perak Gang Kinantan Kecamatan Siantar Utara pada Selasa (12/11/2019) malam. 

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga mengatakan ganja itu ditemukan dalam sebuah lemari yang diselimuti kain.

Polisi juga menemukan timbangan untuk memasarkan ganja tersebut. 

AKP David Sinaga mengatakan sudah mengantongi identitas pemasok ganja tersangka.

Katanya, bandar yang memasokan ganja itu berinisial "S".

BERITA REKOMENDASI

Personel masih memburu bandar yang disebutkan oleh tersangka Junaidi. 

"Dari pengakuan dia (tersangka) yang nengantar inisial 'S' kita masih melakukan pengejaran. Tersangka kita tangkap dari dalam rumah. Kita geledah seluruh rumahnya dan ditemukan 12 bal ganja,"katanya, Rabu (13/11/2019). 

Tersangka Junaidi (56) pengedar ganja dengan barang bukti 14,8 kilogram ganja  di Polres Kota Pematangsiantar, Selasa (12/11/2019). (TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG)
AKP David mengatakan pengungkapan itu berdasarkan hasil pengembangan. 

"Sampai sekarang kita tidak temukan sabu dari tersangka. Kita kembangkan dulu dan kita cari terus, siapa-siapa saja teman-temannya,"katanya. 

Polisi telah menyita barang bukti lainnya seperti handphone dan timbangan. 


Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap lokasi gudang penyimpanan Ganja dengan total berat 143 kilogram di Kota Pematangsiantar pada Rabu (23/10/2019). Sebanyak 143 kilogram Ganja siap edar ini ditemukan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Siantar Martoba. 

Personel BNN dengan dibantu oleh BNNK Siantar mengungkap penyimpanan ganja yang dikubur di dalam tanah. Polisi menangkap empat tersangka yang terlibat dalam penyimpanann barang haram tersebut. Personel BNN masih memburu Andi Putera yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). (tmy/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah BNN Ungkap 143 Kg Ganja di Siantar, Polisi Temukan 14,8 Kg Ganja Lagi,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas