Satu PSK yang Terjaring Satpol PP Bandar Lampung Dalam Kondisi Hamil
Satpol PP Bandar Lampung tidak menampik jika yang terjaring razia memang pemain lama yang sudah pernah terjaring
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung mengamanlan 12 pekerja seks komersial (PSK) dan waria Selasa (12/11/2019) malam.
Plt Kasatpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, 12 orang yang terjaring ini tujuh di antaranya PSK, empat waria, dan satu pengemis.
Mereka terjaring di Jalan Yos Sudarso, Soekarno Hatta, Kartini dan sekitaran PKOR Way Halim.
"Tindak lanjut dari kami (usai merazia), dalam hal ini Pol PP hanya sebatas melakukan penertiban," kata Suhardi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (13/11/2019).
Setelah mereka diamankan dan didata, mereka diberi makan dan diserahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung untuk tindak lanjut.
"Sementara ada satu PSK yang kebetulan anaknya menyusul ke sini (kantor Pol PP) di jam sekolah. Agar anaknya tetap bisa sekolah, akhirnya (PSK tersebut) kami antarkan pulang. Lagi hamil juga," ujarnya.
Baca: Pesan PSK ke Hotel Lewat Online, Tak Terduga Ternyata Pria Ini Memesan Jasa Pacar Sendiri
Sepanjang November 2019, paparnya, setidaknya total 33 PSK, waria, maupun pengemis yang terjaring operasi.
"Pekan lalu ada 14 orang, lalu tujuh orang. Sementara semalam 12 orang," bebernya.
Satpol PP tak menampik jika yang terjaring razia memang pemain lama yang sudah pernah terjaring.
"Ada kita kroscek datanya, empat orang sudah sering sekali terjaring. Tapi lagi-lagi kita hanya mendata dan memberikan pencerahan (nasehat). Pembinaan lebih lanjut Pol PP tidak ada kewenangan untuk itu," jelas Suhardi.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dinas sosial untuk membina lebih lanjut terutama pelaku yang sudah sering kali terjaring.
Baca: Wanita yang Dipaksa Jadi PSK Hingga Hamil dan Diracun Suami Akhirnya Melahirkan, Begini Kondisinya
"Harapannya dinas sosial (baik kota maupun provinsi) agar melakukan tindak lanjut. Jujur jika tidak ada tindak lanjut tidak akan ada efek maksimal," ujarnya.
Tindak lanjut yang dimaksud seperti memberikan keterampilan tertentu yang bisa dijadikan lahan pekerjaan ke depan agar bisa keluar dari profesi yang sudah dijalani mereka saat ini.
"Jadi sangat besar kemungkinan untuk berubah di luar profesi yang dijalani sekarang. Karena mereka beralasan kerja seperti ini karena faktor ekonomi," tukasnya.
Namun menurutnya secara pribadi, bukan hanya faktor ekonomi saja yang memicu berbuat demikian.
"Tapi sebenarnya kalau kita telisik lebih jauh, tidak hanya persoalan ekonomi. Ini merupakan kompleksitas persoalan," katanya.
Salah satunya mentalitas, karena tak sedikit orang kurang mampu namun bisa bekerja di sektor lain yang lebih baik.
Mengenai indikasi adanya yang mengkoordinasi pelaku penyakit masyarakat ini, menurutnya bukanlah kewenangannya karena tugas Satpol PP hanya menjaring dan melakukan pendataan.
"Mungkin (penelusuran lebih jauh) bisa dilakukan jika berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait yang memiliki kewenangan untuk itu," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Satpol PP Bandar Lampung Razia 12 PSK dan Waria, 1 PSK Dalam Posisi Sedang Hamil