Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Herman Deru Siap Jalankan Intruksi Jokowi Sederhanakan Regulasi

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyambut baik gagasan Presiden Joko Widodo yang akan menerapkan Omnibus Law

Editor: Content Writer
zoom-in Herman Deru Siap Jalankan Intruksi Jokowi Sederhanakan Regulasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri), dan Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyambut baik gagasan Presiden Joko Widodo yang akan menerapkan Omnibus Law atau merampingkan regulasi dan menyederhanaan peraturan dengan tujuan agar lebih tepat pada sasaran kerja.

Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri panel diskusi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se -Indonesia berjumlah 2.693 orang dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, unsur Kejaksaan, TNI dan Polri.

Rakor ini dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Rabu (13/11) pagi.

Baca: 76 Negara Bakal Ikuti Kejuaraan Dunia Bowling di Palembang

"Iya pada dasarnya kita mendukung itu (Omnibus Law ) sebagai salah satu upaya penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit dan panjang,” tegas Herman Deru.

Dikatakannya, usai mendengarkan paparan Omnibus Law yang digagas Presiden dan dijabarkan dalam paparan Menkopolhukam RI, Machfud MD.

Herman Deru menegaskan, dirinya memetik pedsn Presiden yang secara khusus meminta para kepala daerah untuk tidak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda.

“Kita Pemerintah Provinsi Sumsel memandang Omnibus Law bukan berarti meniadakan sama sekali Pergub ataupun peraturan lainnya hannya saja harus ada keselarasan dan kesinambungan dengan peraturan atau perundang-undangan yang ada di atasnya. Sehingga tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Baca: Pemprov Sumsel Sudah Maksimal Atasi Karhutla

BERITA REKOMENDASI

Sementara terkait dengan arahan Presiden Jokowi yang mengharapkan para kepala daerah menjalin kemitraan yang harmonis dengan Forkopimda, Herman Deru menegaskan, dirinya sejak dari awal menjabat sebagai Gubernur Sumsel pada bulan Oktober 2018 lalu telah menjalin harmonisasi dengan unsur Forkopimda yang ada di Sumsel.

Demikian juga dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel para Bupati/Walikota juga telah sinerji dengan Forkopimda masing-masing dalam membangun daerah.

"Untuk di Sumsel sejauh ini telah terbangun dengan baik harmonisasi antara kepala daerah dengan Forkopimda melalui jalinan komunikasi yang aktif sebagai salah satu upaya preventif, pencegahan terhadap kejadian yang mungkin akan menimbulkan gejolak di daerah. Sebab dengan situasi yang kondusif pemerintah akan dapat menjalankan pembangunan dengan baik demikian juga dengan investor akan mudah masuk dengan adanya jaminan kemananan,” tandasnya.

Baca: Herman Deru Jadi Marketing Kopi Sumsel Mendunia

Dilain pihak Presiden Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda kali ini meminta para kepala daerah dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota tak lagi mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan banyak-banyak membuat Perda. Jangan banyak-banyak membuat Pergub. Jangan banyak-banyak membuat Perbup dan jangan banyak-banyak membuat Perwali,” harap Jokowi.

Baca: Herman Deru : Jadilah Pemuda yang Bermoral dan Berkarakter Tangguh


Untuk diketahui kehadiran Gubernur Sumsel H.Herman Deru yang hadir pada Rakornas di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Rabu (13/11) pagi tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang tiba sekitar pukul 07.30 Wib. disambut Bupati Musi Rawas Utara Syarif Hidayat juga Bupati OKU Timur Kholid Mawardi.

Bahkan sebelum rakor ini dibuka oleh Presiden Jokowi, Herman Deru sempat berbincang dengan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Lampung dan sejumlah pejabat penting lainnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas