Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi Jemput 1 Kg Sabu, Nasibnya Kini

Setelah menjalani proses hukum di Polres Bengkalis, kini berkas kedua oknum polisi itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkalis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi Jemput 1 Kg Sabu, Nasibnya Kini
Muhammad Nasir/Tribun Pekanbaru
Oknum Polisi di Riau Terlibat Transaksi 1.000 Gram Narkoba, Kerjasama dengan Napi di Lapas Bengkalis 

Setelah mengamankan IW di Pelabuhan Bandar Laksmana, tim opsnal langsung mengamankan YZ di Lapas Kelas II A Bengkalis.

Akibat perbuatannya IW dan YZ diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Polisi Ringkus 5 Kurir Narkoba di Riau

Sebanyak 5 orang kurir Narkoba di Riau diringkus polisi bersama Bea Cukai, tersangka diupah Rp 15 juta, pelaku terancam hukuman mati berdasarkan undang-undang.

Kelima kurir Narkoba ini ditangkap polisi dan Bea Cukai di Riau di lokasi yang berbeda, berawal dari penggeledahan tersangka di Pelabuhan.

Hasil penggeledahan di pelabuhan, terungkap transaksi narkoba dilakukan melalui pesan singkat.

Aksi para tersangka ini termasuk satu di antara penyeludupan Narkoba, dan ini berhasil diungkap berkat sinergisitas polisi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai type Madya Bengkalis.

Berita Rekomendasi

Sinergisitas dua institusi ini berhasil mengamankan sebanyak sepuluh kilogram sabu-sabu di dua lokasi berbeda.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto saat mengelar ekpos di Mapolres Bengkalis pada Senin (11/11) siang.

Selain Narkoba SatNarkoba Polres Bengkalis juga mengamankan lima tersangka yang merupakan satu sindikat becak darat peredaran Narkoba Bengkalis.

Lima orang tersangka yang diamankan diantaranya BH alias IDM (32) warga Desa Damai Kecamatan Bengkalis, Ma alias Itok warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, MS alias LAN (32) warga Tanjung Padang Desa Tasi Putri Puyu Kepulauan Meranti, RS (20) dan AA (44) yang juga warga Desa Tanjung Padang Kepulauan Meranti.

Menurut Kapolres, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan melakukan transaksi Narkoba dipelabuhan penumpang desa Tameran Kecamatan Bengkalis, Sabtu (9/11) siang.

Berdasarkan informasi ini, petugas SatNarkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan tim Bea Cukai Bengkalis melakuan penyelidikan di pelabuhan tersebut.

Saat di pelabuhan tersebut petugas gabungan menemukan IDIM bersama dua rekannya di pelabuhan Desa Tameran.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas