Kecelakaan Bus Sinar Jaya vs Bus Arimbi di Tol Cipali, Kronologi hingga Daftar Korban
Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipali antara Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi pada Kamis (14/11/2019) dini hari pukul 01:00 WIB.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cikopo - Palimanan (Tol Cipali).
Kecelakaan melibatkan dua bus, Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi nomor polisi B 7168 CGA.
Peristiwa ini terjadi di Tol Cipali KM 117,800 jalur B Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, kecelakaan terjadi pada Kamis (14/11/2019) dini hari pukul 01:00 WIB.
Berikut TribunPalu.com merangkum sederetan informasi seputar kecelakaan Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi dari laman Kompas.com dan TribunNews Network.
1. Diduga sopir bus mengantuk.
Menurut polisi, kecelakaan terjadi diduga karena adanya kelalaian sopir Bus Sinar Jaya.
Sopir Bus Sinar Jaya diduga mengantuk atau mencoba menyalip kendaraan lain sehingga bus oleng, dan masuk ke jalur yang berlawanan.