Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tewasnya Mahasiswa UMI Makassar, Diserang Puluhan Orang Bawa Sajam, Sang Eksekutor Ditangkap

Diketahui Andi di sebuah kafe samping kampus, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019) lalu.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Tewasnya Mahasiswa UMI Makassar, Diserang Puluhan Orang Bawa Sajam, Sang Eksekutor Ditangkap
Victory News
Banyak yang mengira bahwa arti dari 'meninggal dengan tenang', berarti sang jenazah sudah tidak dapat bergerak lagi, namun studi ini berkata lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar telah menangkap tiga orang pelaku yang mengakibatkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang tewas.

Diketahui Andi di sebuah kafe samping kampus, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019) lalu.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20), merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI.

Dilansir dari Kompas.com, selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam berupa badik dan busur.

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia.

Sementara itu, pasca-tewasnya AFA, Rektor UMI Prof Basri Modding meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sebulan di dalam kampusnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.  

Baca fakta selengkapnya:

Berita Rekomendasi

1. Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.

Sewaktu diserang, AFA bersama 7 rekannya sedang minum kopi di kafe.

Tiba-tiba sekitar 20 orang dengan membawa senjata tajam datang melakukan penyerangan di kafe itu.
"Sekitar 20 orang OTK menutup muka sambil membawa parang, badik dan pipa besi langsung menyerang korban sehingga korban lari menyelamatkan diri," ucap Indratmoko.

Akibat penyerangan itu, kata Indratmoko, AFA mengalami luka sabetan di punggung sebelah kanan.

Sambungnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

2. Rektor UMI minta polisi berjaga satu bulan

Pasca-tewasnya AFA, mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa kemarin, Rektor UMI Prof Basri Modding meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sebulan di dalam kampusnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

"Jadi akan ada pengamanan. Saya minta polisi membantu pengamanan. Tadi jam 9 saya telepon asisten kampus untuk minta bantuan paling tidak 1 bulan," kata Basri, saat diwawancara wartawan, di ruan rektorat UMI, Rabu (13/11/2019).

Pihaknya meminta minimal 15 personel kepolisian untuk berjaga di tiga lokasi berbeda yang dianggap menjadi titik rawan di dalam kampus UMI.

Dengan pengamanan ini, kata Basri, kegiatan perkuliahan serta acara di kampus UMI tetap berjalan.

3. Bentuk tim pencari fakta

Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding mengaku telah membentuk tim internal pencari fakta dari UMI untuk mengusut pelaku penyerangan AFA, mahasiswa fakultas hukum yang tewas dianiaya, pada Selasa kemarin.

Basri mengatakan, tim yang dibentuknya sudah bekerja. Ia membenarkan kronologi kematian AFA dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Sampai sekarang penyerang ini sementara kita telusuri baik internal kita maupun kepolisian. Jadi kita akan telusuri dan kita akan cari sampai dapat. Jika itu mahasiswa, maka kita akan berikan sanksi berat," kata Basri, Rabu.

4. Polisi imbau pelaku serahkan diri

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengimbau pelaku penyerangan yang menyebabkan mahasiswa UMI Makassar tewas, Selasa lalu menyerahkan diri.

Pasalnya, identitas pelaku penyerangan yang menewaskan AFA fakultas hukum sudah diketahui.

"Ada sekitar 20 yang melakukan penganiayaan. Belum ditahan, ada beberapa nama yang sudah muncul dan mereka posisinya sekarang melarikan diri," katanya.

5. Sedang melakukan pengejaran

Masih dikatakan Indratmoko, pihaknya saat ini masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku yang dikumpulkan dari rekaman CCTV dan video amatir saksi-saksi yang berada di sekitar kafe di samping fakultas hukum UMK.

"Kita sedang melakukan pengejaran untuk itu. Harapannya ya, menyerahlah supaya kita bisa lakukan proses penegakan hukum," Indratmoko menambahkan.

6. Polisi tangkap empat orang

Setelah melakukan penyidikan, akhirnya Polrestabes Makassar menetapkan empat orang tersangka kasus penganiayaan AFA mahasiswa UMI yang tewas pada Selasa lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan 12 saksi yang diamankan.

Dari empat tersangka, sambungnya, ada satu eksekutor yang menikam tubuh AFA. Sementara tiga lainnya sebagai pelaku penyerangan dan kepemilikan senjata tajam.

"Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu orang sebagai eksekutor," kata Ibrahim, Kamis (14/11/2019).

7. Tiga pelaku ditahan

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, pihaknya menahan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia di kampusnya, Selasa (11/12/2019) lalu.

Ketiga pelaku yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20) merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI.

Masih dikatakannya, Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia.

"Tadi malam kita dapatkan pelakunya yang melakukan penusukan kepada mahasiswa fakultas hukum bernama Andi Fredi Akirmas," kata Adnas saat konferensi pers di aula Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

8. Polisi amankan barang bukti 

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa badik dan busur turut disita dari ketiga pelaku.

"Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti ini yang kita lihat. Dua bilah senjata tajam (badik) sampai handphone dan pakaian yang mereka gunakan," tutur Adnas.

(Kompas.com/Himawan)

 
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas