Skandal Perselingkuhan Ipda GT Berakhir, Korban: Saya Habis Banyak, yang di Nota aja Rp 12 Juta
Petualangan cinta Ipda GT, perwira polisi di Surabaya berakhir sudah. Dia kini menunggu sanksi dari institusi akibat skandal perselingkuhannya.
Editor: Dewi Agustina
"Selama ini sebelum kenal sama istrinya Pak W itu pulangnya ke saya. Kok tiba-tiba saya curiga mulai berubah sekitar pertengahan tahun 2019 ini. Saya ikuti terus," tambahnya.
Setelah sempat mengintai beberapa bulan, SK menemukan jika Ipda GT bersama perempuan lain.
"Saya sudah habis banyak. Yang di nota aja 12 juta, belum lain-lain," terangnya.
Baca: 2 Hari Pasca Kunjungan Nadiem Makarim, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Atap SD Ambruk
Baca: Usut Prostitusi Online, Polda Jatim Bakal Periksa Manager Talent dan Publik Figur Berinisial D & IS
SK mengaku, Ipda GT berjanji akan menikahinya setelah ia cerai dengan suami sahnya yang kini ada ditahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya.
"Saya sekarang proses cerai, lha kok dia malah hilang. Keluarga saya sudah tidak mau menerima saya, bahkan anak saya sudah tidak mau ketemu saya setahun ini. Saya baru sadar kalau selama ini saya salah ngikuti dia," lanjut SK.
Karena merasa dihianati, SK sempat mendatangi Polsek Sukolilo Surabaya untuk menemui Ipda GT. Bukannya perlakuan baik, SK malah ditendang dan dipermalukan di depan umum.
"Saya kesana, saya ditendang, ditarik sampai jilbab saya lepas, saya dibilang orang gila. Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," kata SK.
Baca: Kapolda Jatim: Konstruksi Bangunan SDN Gentong Pasuruan, Ngawur
Baca: Kapolda Jatim: Konstruksi Bangunan SDN Gentong Pasuruan, Ngawur
Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan Ipda GT ke Propam Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
Tak hanya itu, perbuatan tidak menyenangkan ipda GT saat di depan Mapolsek Sukolilp juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata dengan tegas tidak mentoleransi tindakan oknum anggotanya yang bermasalah dengan kode etik maupun tindak pidana umum.
"Yang bersangkutan akan kami proses dan beri hukuman berat," kata dia.
Ancaman Hukuman
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang bertindak indispliner.
Leo berjanji akan memproses oknum anggota yang bermasalah tersebut secara tegas.