Amankan Pengendara Becak Motor Angkut Bangkai Babi yang akan Dibuang di Parit
Petugas membututi lalu ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menangkap seorang warga yang hendak membuang bangkai babi.
Pengemudi becak bermotor ditangkap saat sedang membawa dua ekor bangkai babi, pada Minggu (17/11/2019) dinihari.
Pelaku hendak membuang bangkai babi ke aliran parit, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kedua pelaku adalah Sinar Hati Bulolo (59) warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, Tim Pegasus Polsek Sunggal menindak-lanjuti atas ditemukan 2 (dua) ekor bangkai babi yang di parit dusun II, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deliserdang.
"Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi di wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa pengemudi becak bermotor membawa bangkai babi," ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kasat, petugas melakukan pembuntutan dan ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan.
"Anggota memeriksa ke dalam becak bermotor dan ditemukan ada goni yang dua ekor bangkai babi. Petugas kami kemudian membawa pelaku ke mapolsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa dua ekor bangkai babi dan satu unit becak bermotor.
Dari keterangan pelaku, lanjut Kompol Eko Hartanto, bahwa ia mengaku disuruh pemilik bangkai babi untuk membuangnya.
"Pengakuan pelaku ia tidak mengenal pemilik ternak. Ia mengaku bahwa bangkai tersebut dibawa dari Jalan Karya 7, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Pelaku dijanjikan uang Rp 500 ribu," pungkasnya.
Bahaya Buang Bangkai Babi
Pembuangan bangkai ke sungai, selain mencemari lingkungan juga dianggap dapat mencemari kualitas dari air.
Hal ini juga dikhawatirkan akan berpotensi memicu berbagai penyakit infeksi yang bisa menjangkit manusia.
dr Restuti Hidayani Saragih, Sp.PD, FINASIM, M.H.(Kes), mengatakan, Meskipun Hog Cholera atau Classical Swine Fever (CSF) tidak menular dari babi ke manusia.
"Namun tindakan pembuangan bangkai babi terinfeksi akan menyebabkan pencemaran air yang dapat menimbulkan atau berpotensi mengakibatkan gejala penyakit infeksi lainnya pada manusia. Seperti diare, demam, penyakit kulit, dan lainnya terutama pada warga di sekitar aliran sungai," ujarnya, Jumat (15/11/2019).
Lanjut dosen di Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK USU ini, mengatakan, hog cholera itu sendiri merupakan penyakit infeksi pada babi, yang sebetulnya hanya menjangkiti babi yang sangat menular.
Adapun tingkat kesakitannya (morbiditas) dan kematiannya (mortalitas) hampir mencapai 100 persen.
"Penyebabnya adalah infeksi Pestivirus yang masuk dalam famili Flaviviridae. Terdapat bermacam-macam strain virus ini dengan tingkat virulensi mulai dari rendah, sedang sampai dengan virulensi tinggi yang dapat menyebabkan wabah," jelasnya.
Tidak hanya di aliran sungai, beberapa bangkai babi juga ditemukan di darat, seperti yang terjadi di kawasan Helvetia pada Jumat (15/11/2019) pagi.
Hingga kini pelaku-pelaku pembuangan bangkai babi masih belum berhasil diungkapkan pihak kepolisian.
Terkait pencemaran yang berupa virus virus dan penyakit ini endemis di Asia, serta juga ada didapati di beberapa belahan dunia lain Restuti menegaskan, hog cholera tidak bisa menjangkiti manusia dan juga tidak dapat ditularkan dari babi ke manusia.
"Dagingnya yang dimakan juga tidak akan menularkan pada manusia," katanya.
Namun untuk pencegahan penyakit, kata Restuti, upaya-upaya kontrol penyakit ini umumnya dilakukan oleh berbagai negara adalah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak babi dengan virus yang dilemahkan (attenuated vaccine).
Kemudian melarang atau mengontrol dengan sangat ketat impor hewan babi yang hidup, impor daging babi segar, impor daging babi yang tidak diproses dengan pemanasan yang adekuat, juga impor bahan-bahan biologi terkait babi, misalnya embrio dan cairan semen babi.
"Mau nya ada penegasan untuk larangan peternak memberi makan babi dengan makanan sisa, sampah makanan yang tidak dimasak, melarang pembuangan sampah yang dilakukan melalui kapal di pelabuhan. Kemudian dalam tahap eradikasi di tempat terjangkit wabah, hewan babi yang terpapar dan yang terinfeksi harus dimusnahkan dan dikuburkan atau dibakar. Pergerakan babi di area yang terjangkit juga dibatasi serta dilakukan tindakan disinfeksi terhadap tempat dan fasilitas yang terjangkit," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,
berdasarkan data yang diperolehnya, saat ini wabah hog cholera telah terjadi di 11 Kabupaten di Sumatera Utara.
Di mana ditemukan 4.682 ekor babi yang mati karena hog cholera, dari jumlah populasi babi di Sumut sebanyak 1,2 juta ekor. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tertangkap Hendak Buang Bangkai Babi, Tukang Becak Ini Mengaku Dijanjikan Upah Rp500 Ribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.