Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Personel BPBD Bandar Lampung Tewas Tercebur ke Sumur Sedalam 15 Meter

Agus Irawan meninggal dalam kecelakaan kerja saat membantu menguras sumur warga, Abu Bakar, di Jalan Pahlawan RT 05/ LK 1.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Personel BPBD Bandar Lampung Tewas Tercebur ke Sumur Sedalam 15 Meter
Dokumentasi BPBD Bandar Lampung
Personel BPBD Bandar Lampung yang tewas akibat tercebur ke dalam sumur dimakamkan langsung, Sabtu, 16 November 2019 sore di kampungnya. 

Tak lama kemudian, kata Kompol Daud, pihak BPBD sebanyak 4 orang datang dan langsung menuju sumur dan memasang alat untuk menguras sumur.

Baca: Pelatihan Penanganan Dini Oleh BPBD Bandar Lampung

"Kemudian, tak lama kemudian mesin untuk menguras mati dan korban turun ke dalam sumur untuk mengisi bensin di mesin yang ada di dalam sumur," ujar Kompol Daud.

Kemudian, tali yang mengikat tubuh korban putus dan korban jatuh ke dalam sumur sedalam 15 meter.

Setelah korban terjatuh, rekan-rekan korban menolong dengan cara diangkat ke atas dan korban masih bergerak.

"Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit umum," imbuh Kompol Daud.

Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Korban mengalami luka pada kepala di atas pelipis sebelah kiri.

Personel BPBD Bandar Lampung yang tewas akibat tercebur ke dalam sumur dimakamkan langsung, Sabtu, 16 November 2019 sore di kampungnya.
Personel BPBD Bandar Lampung yang tewas akibat tercebur ke dalam sumur dimakamkan langsung, Sabtu, 16 November 2019 sore di kampungnya. (Dokumentasi BPBD Bandar Lampung)
Berita Rekomendasi

Polisi Tak Olah TKP

Kapolsek Kedaton Kompol Daud membenarkan adanya anggota Damkar di bawah BPBD Bandar Lampung yang meninggal dunia usai Kecelakaan Kerja.

"Itu memang menurut BPBD Kecelakaan Kerja biasa dan keluarganya (korban) informasinya sudah menerima dan jenazah sudah dibawa ke rumah duka," beber Kompol Daud kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (16/11/2019) sore.

Karena dianggap Kecelakaan Kerja, sambung Kompol Daud, pihak kepolisian tidak melakukan olah TKP karena tidak ada unsur pidana di dalamnya.

"Kan nggak ada tindak pidananya di situ. Informasi yang kami terima mereka melakukan pekerjaan sesuai bidang profesi dia, kemudian mengalami Kecelakaan Kerja," ungkap Kompol Daud.

Mengenai lebih jauh apakah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan profesinya sebagai anggota Damkar BPBD, atau di luar itu, Kompol Daud menjelaskan, menurutnya bisa ditanyakan langsung ke pihak BPBD.

"Apakah itu mereka ada perintah atau tidak (bekerja di sumur warga), yang jelas BPBD mengakui kalau itu sebagai (anggota) Damkar dan menganggap ini sebagai musibah, Kecelakaan Kerja," papar Kompol Daud.

Baca: Viral Balita Tewas Tercebur Sumur saat Dimandikan Ibunya, Begini Kronologinya

Baca: Hendak Dijemput Mudik, Kakek Ditemukan Tewas Tercebur Sumur usai Beberapa Hari Tak Ada Kabar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas