Sudarma Tebas Kepala Tetangganya karena Dendam Dipecat dari Tukang Kebun
Tak terima diberhentikan dari pekerjaan, I Made Sudarma (57) menyimpan dendam. Dendam kesumat itu pun berujung pada penganiayaan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Tak terima diberhentikan dari pekerjaan, I Made Sudarma (57) warga Banjar Pasut, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, menyimpan dendam.
Dendam kesumat itu pun berujung pada penganiayaan.
Sudarma tega menebas Ketut Suarta (40) yang tinggal masih satu banjar dengan Sudarma.
"Motif adanya penebasan ini adalah karena penghentian kerja. Dahulu tersangka merawat kebun yang digarap korban saat ini. Berawal dari itulah dendam itu tumbuh dan berakhir dengan penganiayaan," ucap Kapolsek Pekutatan, Kompol Agung Sukasana, Minggu (17/11/2019).
Baca: Tahwan Mengaku Diminta Seseorang Menampung Sementara 13 Ekor Penyu, Upahnya Hanya Rp 100 Ribu
Baca: Anggota Polres Jembrana Kaget Pistol dan Peluru di Dalam Mobilnya Raib Saat Ditinggal Sembahyang
Sukasana mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 20.30 Wita.
Korban sudah dilarikan ke rumah sakit.
Korban mendapat luka tebas di kepala.
Sempat korban dirawat di Puskesmas Pekutatan.
Namun, karena luka yang cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Negara.
"Kami tetapkan tersangka hari ini juga. Dan korban sudah mendapat perawatan medis," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Tak Terima Dipecat dari Kerjaannya, Pria di Jembrana Ini Tebas Kepala Tetangganya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.