Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum ASN Tersangka Kasus Perselingkuhan dengan Bidan Tak Ditahan

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang menyebut ASN, pasangan yang diduga selingkuh tak ditahan meski status keduanya sebagai tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum ASN Tersangka Kasus Perselingkuhan dengan Bidan Tak Ditahan
Surya.co.id/Willy Abraham
GFM (40) seorang ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep diperiksa di Mapolsek Gubeng, Senin (23/9/2019). SURYA.co.id/Willy Abraham 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus dugaan perselingkuhan GFM (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Dinas Kabupaten Sumenep, Madura, dengan DA (35) seorang bidan asal Kabupaten Sumenep, Madura, hingga kini belum ada kejelasan.

Sebelumnya, GMF dan DA digerebek oleh istri sah GMF, HD dalam sebuah kamar penginapan di Jalan Bangka Surabaya.

HD saat itu mendatangi penginapan tersebut bersama dengan aparat kepolisian dari Polsek Gubeng Surabaya pada Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 04.30 WIB dan perkaranya ditangani oleh Unit Reskrik Polsek Gubeng Surabaya.

Dikonfirmasi perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN dan bidan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang menyebut jika dua pasangan diduga selingkuh itu tak ditahan.

Baca: Nasib Polisi Nakal Surabaya Seusai Tiduri 2 Istri Orang, Terkuak Jurus Rayu Selingkuhan: Ngadem

Baca: Begini Nasib Oknum Perwira Polisi Selingkuhi 2 Perempuan Bersuami

Meski demikian, status keduanya tetap sebagai tersangka.

"Tidak kami tahan, meski demikian keduanya tetap berstatus sebagai tersangka," kata Oloan, Senin (18/11/2019).

Tak hanya itu, dua bulan berjalan, berkas perkara laporan HD ke polisi atas dugaan perzinahan kepada suaminya GFM dan DA belum dinyatakan lengkap atau p21.

BERITA REKOMENDASI

"Belum P21, kita tunggu saja," kata dia.

GFM (40) seorang ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep diperiksa di Mapolsek Gubeng, Senin (23/9/2019). SURYA.co.id/Willy Abraham
GFM (40) seorang ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep diperiksa di Mapolsek Gubeng, Senin (23/9/2019). SURYA.co.id/Willy Abraham (Surya.co.id/Willy Abraham)

Seperti diberitakan sebelumnya, GFM warga Jalan Teuku Umar, Sumenep, Madura, ditemukan sekamar dengan DA, warga Jalan Aries Blok B, Sumenep, Madura, dalam kamar sebuah penginapan di Jalan Bangka Surabaya.

Keduanya dilaporkan HD, istri sah GFM ke Polsek Gubeng setelah digrebek dalam kamar tersebut hingga berujung pada laporan polisi dugaan perzinahan.

Informasi yang didapat Surya.co.id, saat ini antara HD dan suaminya GFM masih dalam proses cerai.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Tersangka Perselingkuhan Oknum ASN dan Bidan asal Madura Tak Ditahan, Berkasnya Pun Belum P21


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas