Pelaku Teror Sperma Dicokok Polisi, Jadi Tersangka Tapi Terlihat Tersenyum, Ini Ekspresinya
Warga Tasikmalaya digegerkan kabar viral dugaan aksi pelemparan sperma oleh seorang pria terhadap wanita.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pelaku teror sperma di Tasikmalaya, SN (25), warga Kecamatan Cihideung kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya Kota.
"Penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tasikmaya Kota, AKBP Anom Karibianto, di Mapolresta, Selasa (19/11/2019).
Anom mengatakan jumlah korban yang melapor jadi bertambah.
"Ada beberapa korban lainnya yang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, saat ini sudah ada empat korban yang melapor," katanya.
Motif tersangka, kata Kapolres, untuk sementara ini demi kepuasan.
Baca: TERBARU Pelaku Teror Sperma di Tasik Disebut Pernah Intip Perempuan dan Lakukan Begal Payudara
Baca: Ditangkap Polisi, Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Masih Bujangan dan Kerja Serabutan
Baca: Pelaku Teror Pelemparan Sperma Ditangkap, Mengaku Suka Bergairah Melihat Perempuan Seksi
"Tersangka melakukan itu cenderung untuk kepuasan sendiri. Dilakukan spontan ketika dia bertemu dengan yang dia anggap menarik," tutur Anom.
"Dari keterangan saksi yang kami peroleh memang betul SN ini motifnya demi kepuasan jadi dia mengajak bicara para korbannya. Ada pada saat berbicara dia memasukan tangannya ke alat vital dan melakukan masturbasi di situ. Spermanya ada yang dilemparkan ada juga yang dicolekkan ke tangan dan pipi korban," katanya.
Polres Tasikmalaya Kota berencana akan memeriksakan tersangka ke psikolog.
Saat ditangkap, mimiknya tidak seperti ada rasa penyesalan, bahkan malah sempat terlihat tersenyum.
"Tersangka juga mengaku bahwa sering melihat video-video porno," ujarnya.
Tersangka semula dijerat Pasal 281 KUHP, mengenai kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, kini hukuman bakal bertambah karena dijerat pasal lain.
"Karenanya kami adakan penahanan, karena hasil lidik dan penyidikan tersangka dikenai pasal 36 UU No 44 tahun Tahun 2008, tentng pornografi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Anom Karibianto.
Sebelumnya diberitakan warga Tasikmalaya digegerkan kabar viral dugaan aksi pelemparan sperma oleh seorang pria terhadap wanita.
Aksi pria itu disebut-sebut dilakukan di tepi jalan.
Menurut laman Kompas.com, sudah ada belasan perempuan yang menjadi korban tindakan pelecehan seksual itu.
Dua di antara korban tersebut adalah LR (43) dan ND (26).
Kini, foto pria diduga pelaku pelemparan sperma itu beredar di media sosial.
Warganet Facebook bernama Izal Firmansyah Batalipu Skm lah yang mengunggah foto seorang pria yang disebutnya merupakan pelaku pelemparan sperma itu.
Dalam foto tersebut, tampak seorang pria sedang menaiki motor jenis matic.
Ia terlihat mengenakan jaket dan helm berwarna gelap.
"Untuk yg merasa pernah menjadi korban pelecehan sexual atau korban perampasan si si*** Nugr*** / go*** org Cieunt**** , segera inbox sy ke."
"Si pelaku sdh dlm pengejaran pihak kepolisian resort kota tasikmalaya kalau memang ingin menuntaskan rasa trauma.. allhamdulillah barusan sdh ada konfirmasi dari pihak kepolisian.."
"inshaa Allah dlm waktu 1X24 jam pelaku akan di tangkap, sy percaya polisi kita semua profesional..," tulis warganet Izal Firmansyah Batalipu Skm, dikutip TribunJabar.id, Senin (18/11/2019).
Warganet lain turut mengomentari unggahan itu.
Tak sedikit yang menjadi waspada.
"Manonjaya siap pantau pak izal," tulis Cepi Non Goverment Organisazions.
Sementara itu, warganet lain ada juga yang mengaku menjadi korban aksi pria tersebut.
"A sya pernah jadi korban nya dia juga..," tulis Sovy Ahmad.
Ada juga warganet yang mengaku takut ke luar rumah akibat kabar viral itu.
"Dan ini parah ya alloh,saya jd takut keluar rumah," tulis Seblak Stadion Ciamis.
Kronologi Kejadian
LR, warga asal Kawalu, Kota Tasikmalaya yang mengaku menjadi korban aksi pria itu sudah menjelaskan kejadian pelecehan pelemparan sperma yang menimpanya.
Ia mengatakan, saat itu, Rabu (13/11/2019), dirinya sedang menunggu ojek online di Jalan Letjend Mashud.
Saat menunggu ojek itu, ada seorang pria mengendarai sepeda motor matic menghampirinya.
Awalnya, pria tersebut mengeluarkan kata-kata tak pantas sembari menatap wajah LR.
Hingga akhirnya, aksi tak senonoh dilakukan pria itu.
Ia memasukan tangan ke dalam celana tepat di bagian alat vital, lalu melempar cairan diduga sperma.
Cairan yang dilemparkan itu tak sampai kena ke badan LR.
Namun, tentu saja LR kaget.
"Saya langsung menelepon suami saya supaya cepat-cepat menjemput ke lokasi," ujarnya, Sabtu (16/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
ND, warga Mangkubumi, Kota Tasikmalaya juga mengalami hal serupa.
Ia dilempari cairan diduga sperma ke arah mukanya.
Saat itu, ND sedang berada di Jalan Panyerutan, Kota Tasikmalaya.
Akibat mengalami tindakan pelecehan seksual tersebut, karyawati di salah satu mal di Tasik itu langsung kabur.
"Pelaku seketika menyipratkan sperma ke arah muka saya, dan langsung kabur. Padahal di sana banyak orang," ujarnya. (Isep Heri Herdiansah)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pelaku Teror Sperma Sudah jadi Tersangka, Dijerat Dua Pasal Sekaligus, Terancam 10 Tahun Penjara, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/19/pelaku-teror-sperma-sudah-jadi-tersangka-dijerat-dua-pasal-sekaligus-terancam-10-tahun-penjara.
Penulis: Isep Heri Herdiansah
Editor: Ichsan