Warga Batam Simpan Sabu dalam Lubang Dubur, Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Bea Cukai di Bandara Hasanuddin mengamankan pelaku Mr saat dia melewati pintu X-Ray di pintu kedatangan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditresnarkoba Polda Sulsel merilis kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 81 gram, melalui lubang dubur pelaku berinisial Mr.
Kasus yang diungkap pada 30 September 2019 silam itu, baru dirilis Ditresnarkoba di Mapolda Sulsel, Selasa (18/11/2019) sore.
Rilis ini pun dipimpin Diresnarkoba Polda, Kombes Hermawan Satria dan didampingi Kabid Humas, Kombes Ibrahim Tompo.
Hermawan Satria mengatakan, pelaku Mr merupakan warga asal Batam Riau yang menyelundupkan sabu lewat duburnya.
"Iya, jadi saat pelaku ini mau dibawa ke rumah sakit, ada dua paket diduga keluar dari dalam duburnya," ungkap Hermawan.
Baca: Terancam Hukuman Mati, Penyelundup Sabu Malah Tertawa
Awalnya, petugas Bea Cukai di Bandara Hasanuddin mengamankan pelaku Mr saat dia melewati pintu X-Ray di pintu kedatangan.
Karena terdeteksi barang mencurigakan, Mr pun ditahan dan diperiksa petugas Bea Cukai dan X-Ray tapi tetap saja tidak ada.
Kata Hermawan, petugas pun membawa pelaku Mr ke rumah sakit untuk diperiksa, di mobil sabu itu jatuh dari celah celana.
"Jadi ada dua gulungan isolasi hitam dan panjang jatuh dari dalam celananya, saat diperiksa dari duburnya," jelas Hermawan.
Alasan Ditresnarkoba belum mau merilis kasus ke media, karena masih dilakukan pengembangan kasus ke wilayah Sidrap.
Baca: Sebelum Maling Kotak Amal, Pelaku Konsumsi Sabu Sabu
Pasalnya, sabu yang dibawa Mr tersebut akan dijual ke seorang warga Sidrap, Nh dengan harha diperkorakan Rp 70 juta.
Tetapi kemudian dikembangkan lagi, Nh diamankan tim Ditresnarkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Kota Parepare.
"Jadi pelaku (Nh) yang diduga memesan sabu-sabu itu, diamankan tim kami dalam wilayah Parepare," ujar Hermawan. (dal)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul SSelundupkan Sabu Dalam Dubur, Warga Batam Ditangkap di Bandara Hasanuddin