Buser Polres Kupang Bekuk Pelaku Pembunuhan Ama Lukas di Naibonat
ajaran Satuan Reskrim Polres Kupang dari Unit Buser yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Simson Amalo, S.H, bergerak cepat pasca penemuan mayat
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
POS KUPANG/EDY HAYON
Keterangan pers erkait pengungkapan tersangka pembunuhan Ama Lukas di Naibonat di Mapolres Kupang
BREAKING NEWS : Buser Polres Kupang Bekuk Pelaku Pembunuhan Ama Lukas di Naibonat
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Jajaran Satuan Reskrim Polres Kupang dari Unit Buser yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Simson Amalo, S.H, bergerak cepat pasca penemuan mayat korban pembunuhan, Lukas Manutede alias Ama Lukas, penjaga rumah milik Edison Mangi di RT 11/RW 05, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Senin (17/11/2019).
Dalam tempo waktu 1x24 jam pasca penemuan mayat korban, Buser Polres Kupang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap korban. Pelaku pembunuhan yakni, PHP (15) dan EAT (16) warga Oebelo, Kupang Tengah.
BERITA REKOMENDASI