Kecanduan Film Porno, AS Perkosa Sepupu yang Masih Berusia 9 Tahun dengan Imbalan Es Krim
Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.
Editor: Sanusi
Mengetahui hal tersebut, E langsung mendatangi keluarga pelaku untuk meminta kejelasan.
Rupanya keluarga AS mengaku salah dan akan bertanggungjawab atas perbuatan anaknya.
Namun sampai satu minggu setelah itu, keluarga pelaku tak ada kabar dan tak kunjung menepati janji.
"Saya sudah menunggu itikad baik dari keluarga AS, tapi sampai sekarang tidak ada (menepati janji bertanggung jawab)," kesal E.
Akhirnya E melaporkan kasus ini dan meminta pihak kepolisian menangkap pelaku yang memperkosa putrinya.
Pelaku ditangkap dan sempat kabur
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan berhasil menangkap AS.
Remaja berusia 16 tahun ini mengakui perbuatannya yang telah dilakukan kepada korban.
• Baim Wong Temui Pencuri 2 Motornya di Jonggol, Hal Itu Pernah Spontan Diramal Rafathar
Ia mengaku tak bisa membendung hasrat birahinya karena kerap menonton video porno di warnet.
"Karena nonton (film porno) itulah, saya langsung nekat memperkosa korban," kata pelaku di Polresta Palembang.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat ketakutan dan kabur melarikan diri ke Kabupaten Bayuasin.
"Iya, bapaknya paman saya sendiri. Saya kabur, karena takut. Tapi akhirnya ditangkap polisi," sambungnya.
• Barbie Kumalasari Beberkan Tiket Meet & Greet-nya Rp15 Juta, Boy William Tersentak: Dapet Apaan Aja?
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan AS kini telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelakunya masih di bawah umur. Untuk sementara, ia melakukan aksi itu karena terpengaruh film porno, tapi akan kita periksa lagi," kata Kompol Yon Edi.
Kasus pemerkosaan lain, Pemuda di Denpasar Lari Telanjang Sejauh 2 Km Gegara Kepergok Ingin Perkosa Wanita di Kamar Kos