Pasutri Mucikari Ini Tawarkan PSK Berstatus Janda Lewat WA, Rumah Sendiri Dijadikan Tempat Intim
Bahkan, pasutri ini juga menyediakan rumahnya untuk berhubungan badan anak buahnya saat melayani para pria hidung belang.
Editor: Hendra Gunawan
"A ini saya belum bisa kami sebut, kami masih menunggu pemeriksaan," pungkasnya.
Kasus prostitusi online tersebut terbongkar setelah Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang wanita berinisal PA (23) asal Balipapan yang kedapatan berkencan di dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang.
Eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia itu dipergoki berkencan bersama seorang pria berinisal YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019) silam.
Tak cuma mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan si muncikari, bernama Juleni.
Setelah diperiksa kurun waktu 24 jam, polisi menetapkan Juleni sebagai tersangka dalam bisnis esek-esek berbasis online tersebut.
Sedangkan PA diperbolehkan pulang karena sebatas sebagai saksi dan belum terbukti melanggar pasal tindak pidana.
Dalam pemeriksaan Juleni menyebut nama lain yang turut sebagai penggerak praktik esek-esek tersebut, yakni Soni Dewangga.
Soni merupakan muncikari di atas Juleni yang juga menghubungkan para klien atau pelanggan dengan 42 wanita yang dinaungi Soni.
Soni sempat buron di Jakarta, namun tak lebih dari dua hari Soni berhasil diringkus oleh petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Kuningan, Jakarta, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019) silam.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dijual Janda Gresik Umur 30-35 Tahun via WhatsApp, Mucikarinya Pasutri Asal MengantI