Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Mucikari Ini Tawarkan PSK Berstatus Janda Lewat WA, Rumah Sendiri Dijadikan Tempat Intim

Bahkan, pasutri ini juga menyediakan rumahnya untuk berhubungan badan anak buahnya saat melayani para pria hidung belang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasutri Mucikari Ini Tawarkan PSK Berstatus Janda Lewat WA, Rumah Sendiri Dijadikan Tempat Intim
intisari
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM -- Kejahatan prostitusi online merambah ke wilayah Kota Pudak, julukan bagi Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti.

Aksi prostitusi online via WhatsApp tersebut dilakukan oleh pasangan pasutri BS (40) dan AS (39) yang berperan sebagai mucikari.

BS dan AS menjual tiga janda muda secara online.

Bahkan, pasutri ini juga menyediakan rumahnya untuk berhubungan badan anak buahnya saat melayani para pria hidung belang.

"Omzetnya satu juta per bulan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11/2019).

Baca: Unggahan Makan Pisang Viral, Vanessa Angel Akui Ingat Kejadian di Surabaya, Feni Rose Sindir Menohok

Baca: Mengintip Geliat Bisnis Prostitusi di Batang dan Pekalongan, Bak Jamur di Musim Penghujan

Modusnya, BS maupun AS sama-sama mencari pelanggan.

Nantinya, mereka akan menawarkan para PSK melalui WA dengan memberikan foto-foto.

Berita Rekomendasi

Saat pelanggannya setuju, barulah tarif disepakati.

Dalam beraksi, mereka mematok tarif Rp 400 ribu.

"Rp 300 ribu untuk PSK-nya. Sisanya Rp 100 ribu untuk mereka berdua," terangnya.

Nah, BS menyediakan rumahnya di Menganti untuk menjadi tempat prostitusi.

Sehingga tamunya tidak perlu lagi mencari tempat untuk memuaskan nafsu.

Para PSK yang mereka pekerjakan sebanyak tiga orang.

Mereka berstatus janda.

"Usianya 30 sampai 35 tahun," tutupnya.

Kini, kedua tersangka tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis 296 KUHP dan 506 KUHP.

"Ditangkap usai melakukan transaksi," terangnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa 10 lembar tisu kering, sprei berwarna hijau dan dua buah handphone milik tersangka.

Libatkan eks finalis Putri Pariwisata

Sebelumnya, penanganan kasus prostitusi online melibatkan mantan finalis ratu kencantikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim terus berlanjut.

Terbaru, Polisi bakal kembali memeriksa dua orang laki-laki berinisial A dan D diduga berperan penting dalam bisnis esek-esek berbasis online tersebut.

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengaku, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya dalam waktu yang berbeda.

Namun, mereka belum memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Inisialnya A, laki-laki, kami panggil Senin kemarin tapi tidak ada respons. Saat ini sudah kami lakukan pemanggilan tapi belum datang," ujarnya, Kamis (14/11/2019).

Aldy berjanji akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk penjadwalan pemeriksaan dipekan depan.

"Kami akan lakikan pemanggilan kedua Insyaallah minggu depan," jelasnya.

Sebelum kedua orang tersebut datang ke Mapolda Jatim menjalani proses pemeriksaan, Aldy mengaku belum bisa memastikan peran keduanya dalam skandal tersebut.

"A ini saya belum bisa kami sebut, kami masih menunggu pemeriksaan," pungkasnya.

Kasus prostitusi online tersebut terbongkar setelah Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang wanita berinisal PA (23) asal Balipapan yang kedapatan berkencan di dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang.

Eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia itu dipergoki berkencan bersama seorang pria berinisal YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019) silam.

Tak cuma mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan si muncikari, bernama Juleni.

Setelah diperiksa kurun waktu 24 jam, polisi menetapkan Juleni sebagai tersangka dalam bisnis esek-esek berbasis online tersebut.

Sedangkan PA diperbolehkan pulang karena sebatas sebagai saksi dan belum terbukti melanggar pasal tindak pidana.

Dalam pemeriksaan Juleni menyebut nama lain yang turut sebagai penggerak praktik esek-esek tersebut, yakni Soni Dewangga.

Soni merupakan muncikari di atas Juleni yang juga menghubungkan para klien atau pelanggan dengan 42 wanita yang dinaungi Soni.

Soni sempat buron di Jakarta, namun tak lebih dari dua hari Soni berhasil diringkus oleh petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Kuningan, Jakarta, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019) silam.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dijual Janda Gresik Umur 30-35 Tahun via WhatsApp, Mucikarinya Pasutri Asal MengantI

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas