Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pedagang Ayam Potong Itu Ditangkap Densus 88, Neneknya Hanya Bisa Terdiam

Sekitar pukul 06.00 WIB Tim Densus 88 Antiteror juga telah menangkap terduga teroris berinisial AA (28) di lokasi yang tak jauh dari rumah J.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pedagang Ayam Potong Itu Ditangkap Densus 88, Neneknya Hanya Bisa Terdiam
Eki Yulianto/Tribun Jabar
Polisi berjaga di sebuah rumah di Rajagaluh, Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Terduga teroris berinisial J (30) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (19/11/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, J ditangkap di rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, sekitar pukul 06.00 WIB Tim Densus 88 Antiteror juga telah menangkap terduga teroris berinisial AA (28) di lokasi yang tak jauh dari rumah J.

Rumah yang berada di Dusun Ariyakiban di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka itu diketahui milik orang tuanya.

Baca: Operasi Senyap Densus 88, 2 Terduga Teroris Ditangkap di Rajagaluh Majalengka

Baca: Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Bersama Istri Saat Sedang Belanja di Toko Kelontong

Baca: Polri Tangkap 71 Terduga Teroris Jelang Natal dan Tahun Baru

Sekretaris Desa Rajagaluh Kidul, Dani Agusriyanto mengatakan J merupakan warga asli Desa Rajagaluh Kidul, Majalengka, Jawa Barat.

Diceritakan Dani, kesehariannya J merupakan pedagang ayam potong di desanya.

Berita Rekomendasi

"Jualan ayam potong di desanya keliling mas," ujar Dani.

Selain itu, Dani menyampaikan, dirumahnya ia tinggal dengan seorang neneknya yang sudah renta.

Jadi, ketika ada penggeledahan di rumahnya, kata dia, sang nenek hanya bisa terdiam banyak anggota kepolisian yang datang ke rumahnya.

"Ya kalau J dirumahnya cuma sama neneknya, jadi si nenek cuma terdiam saja," ucap dia.

Baca : Ternyata Bukan Ahok BTP, Sandiaga Uno Dikabarkan Pimpin BUMN Sektor Energi Ini, Simak Rekam Jejaknya

Sementara, saat tim Densus 88 sudah mengamankan dua terduga teroris, Polres Majalengka didampingi Tim Inafis Polres MJalengka melakukan penggeledahan di dua rumah terduga teroris.

Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 17.45 WiB, Selasa (19/11/209) dengan dibagi menjadi dua tim.

Hasilnya, Polres Majalengka berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya Satu buah leptop Note book, Dokumen dan Alkitab Aliran JAD Cirebon serta Hp yang dibawa Densus 88.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terduga Teroris yang Ditangkap di Majalengka Seorang Pedagang Ayam Potong,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas