Pasutri Pembuat Uang Palsu Ini Telah Mencetak Uang Palsu Bernilai Jutaan Rupiah
Warung yang menjadi sasaran untuk membelanjakan uang palsu tersebut juga ada di luar Kabupaten HSU
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Pasutri tersangka pembuat uang palsu Noor Syaifullah (29) dan Zainab (19), berhasil membelanjakan jutaan rupiah uang palsu.
Keduanya mengaku belajar secara otodidak dan mendapatkan contoh gambar uang pecahan Rp100 ribu dari internet,
Pengakuan pelaku, warung yang menjadi sasaran untuk membelanjakan uang palsu tersebut juga ada di luar Kabupaten HSU, yakni di Lampihong Kabupaten Balangan dan Pasar Nagara Kabupaten HSS.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan mengatakan, untuk satu lembar kertas HVS digunakan pelaku mencetak empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Baca: Dapat Kejutan Hasil Testpack Istri Positif Setelah 8 Tahun Menanti, Ekspresi Suami Viral
Baca: Misteri Mayat Pasutri Tergantung di Jembatan Talihoran, Polisi: Mereka Mati Bukan Karena Bunuh Diri
Baca: Indekos Jalan Citarum Tegal Digerebek, Temukan Bukan Pasutri Tinggal Sekamar
"Pelaku tidak setiap hari bikin, sekali proses pencetakan rata-rata empat sampai empat embar kertas HVS, jadi Rp800 ribu," katanya, Kamis (21/11/2019).
Lalu berapa total yang sudah dibuat? Menurut kapolres para pelaku mengaku tidak ingat berapa jumlah pastinya uang palsu yang sudah dicetak.
Namun dengan melihat sudah lima bulan aksi ini dilakukan pelaku dan 18 warung yang jadi sasaran, maka diduga totalnya mencapai jutaan rupiah.
Soalnya, dalam sekali cetak bisa dapat Rp800 ribu uang palsu dengan waktu paling lama sekitar dua pekan untuk menghabiskan dan setelah itu kembali mencetak.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pasutri Pembuat Uang Palsu di HSU, Upal yang Dibuat Diduga Capai Jutaan Rupiah