Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemenang Lomba Debat Kebangsaan Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh

Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Nanggroe, Sabtu (23/11/2019) pagi di Kompleks Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemenang Lomba Debat Kebangsaan Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh
Istimewa/Tribunnews.com
Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar menyematkan pin Anugerah Wali Nanggroe kepada pemenang Lomba Debat Kebangsaan. 

TRIBUNNEWS,COM, ACEH  - Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar memberikan penghargaan “Anugerah Wali Nanggroe” kepada para pemenang Lomba Debat Kebangsaan.

Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Nanggroe, Sabtu (23/11/2019) pagi di Kompleks Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Demikian rilis yang diterima redaksi, Minggu (24/11/2019).

Mereka yang menerima penghargaan Anugerah Wali Nanggroe ini merupakan para pemenang Lomba Debat Kebangsaan, dalam rangka Universitas Syiahkuala (Unsyiah) Fair ke-14 Tahun 2019 yang digelar beberapa waktu lalu.

Untuk kategori sekolah menengah, pemenang lomba yang mendapat Anugerah Wali Nanggroe adalah regu dari SMA 3 Banda Aceh terdiri dari Arif Rahman Risqullah, Nazira Al-Maqfirah, dan Rahmat Farhan.

Baca: Suhendra Apresiasi Pertemuan Menhan dengan Wali Nanggroe Aceh

Sedangkan kategori mahasiswa regu dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh terdiri dari Muhammad Iqbal, Sinta Putri, dan Mahlil Ridwan.

Pada acara seremoni pemberian Anugerah Wali Nanggroe, turut hadir pula perwakilan dari BEM Unsyiah, yaitu Rifqi Ubai Sulthan selaku Ketua Panitia Unsyiah Fair ke-14 Tahun 2019 sekaligus Wakil Ketua BEM Unsyiah, Sumardi sebagai Sekretaris Jenderal BEM Unsyiah, Habib Mustofa, Mulya Nisa, Nova Merida, Mizan Saddaq dan Sabrina Miranda.

Berita Rekomendasi

Kepada penerima anugerah dan perwakilan BEM Unysiah yang hadir, Wali Nanggroe berpesan agar para mahasiswa giat melakukan kajian hukum, misalnya menggali lebih jauh prinsip hukum syariah yang dapat diterapkan di Aceh melalui qanun.

“Salah satunya, Aceh baru saja mengesahkan Qanun Perlindungan Satwa yang memberi sanksi hukum cambuk kepada pelanggar qanun tersebut,” kata Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe juga mengatakan bahwa hukum syariah menerapkan prinsip transparansi yang berkepastian hukum. Syariah bukan sebatas urusan busana, tetapi lebih luas dari itu.

“Termasuk pemenuhan basic needs (kebutuhan dasar), kegiatan perbankan, ekonomi global, bisnis, investasi, teknologi, planning and environment, trading and investmen, dan government and international relationship. Karena Islam adalah rahmatan lil 'alamin, harus diterapkan secara kaffah (menyeluruh)," paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menekankan perlunya pengelolaan lingkungan hidup yang baik terhadap ekosistem agar dapat lestari dan memberi manfaat bagi rakyat Aceh.

“Mewakili para pemenang debat dan mahasiswa yang hadir hari ini, bagi kami, pemberian Anugerah Wali Nanggroe serta diterima berdiskusi secara terbuka oleh Wali Nanggroe merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan. Apa yang kami terima hari ini insya Allah akan menjadi motivasi sebagai generasi muda untuk membangun Aceh ke depan,” kata Rifqi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas