Debt Collector Pelaku Penyekapan Ibu dan 2 Anak Jadi Tersangka
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan, pelaku penyekapan terhadap Winda dan anak-anaknya sudah berstatus tersangka.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, ibu korban juga mengeluhkan anaknya yang seharusnya sekolah terancam tak bisa sekolah.
Baca: Wali Kota Batam HM Rudi Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
Baca: Oknum PNS Tanjungpinang Diringkus Polisi, Jualan Sabu yang Dipasok dari Lapas Jambi
Beruntung, Erry langsung menelepon anggota Polsek Batam Kota.
“Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan dikorban dibebaskan,” ujar Erry.
Dijelaskan Erry, informasi penyekapan oleh tukang tagih uang pinjaman koperasi tersebut berasal dari salah satu tokoh masyarakat.
Peristiwa yang melanggar hak-hak anak tersebut menjadi perhatian pihaknya sehingga melakukan langkah cepat dengan meneruskan ke polisi supaya korban bisa dikeluarkan.
"Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut," ujar Erry.
Saat ini pelaku tengah diinterogasi di Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut. Diduga penyekapan itu terkait dengan utang piutang koperasi ilegal. (tribunbatam.id/alamudin/leo halawa/setiawan_koe)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul PENYEKAPAN DI BATAM - Ibu & Anak Kelaparan Disekap Debt Collector, Kapolsek: Pelaku Sudah Tersangka