Kadek Juli Cabuli Tetangganya Yang Berusia 5 Tahun di Buleleng, 'Pikiran Saya Sesat'
Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan Kadek Juli Suardana (19) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
BREAKING NEWS Kadek Juli Cabuli Tetangganya Yang Berusia 5 Tahun di Buleleng, 'Pikiran Saya Sesat'
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan Kadek Juli Suardana (19) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Juli terbukti mencabuli tetangganya sendiri berinisial L (5), saat mandi bersama di kediaman tersangka Juli, pada Rabu (30/10/2019) lalu di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Ditemui di Mapolres Buleleng Senin (25/11/2019) Juli mengaku khilaf telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.