Polisi Datangi Rumah Wali Murid Pelaku Penganiayaan Bu Guru Rahmah
Mobil patrol Polsek Sultan Daulat, Kota Subulussalam, terpantau berada di sekitar rumah SN, wali murid pelaku penganiayaan guru honorer.
Editor: Dewi Agustina
Pelaku, kata AKP Dodi, datang ke sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung.
"Soal tuduhan guru mencubit anaknya waktu jam belajar juga harus dibuktikan benar atau tidak," ujar AKP Dodi.
Tuduhan wali murid ini, lanjut AKP Dodi, sang guru mencubit tubuh anaknya saat belajar.
Namun hal ini harus bisa dibuktikan sang wali murid dengan bukti dan saksi-saksinya.
Tapi, menurut AKP Dodi, sejauh ini tidak ada bukti kuat jika sang guru mencubit anak pelaku penganiayan.
Justru, sekilas terdengar dari para murid maupun guru di sana ternyata pelaku memaksa untuk mengakui bahwa gurunya yang mencubit.
Baca: Pendaftaran CPNS Subulussalam Tunggu Penyesuaian Kualifikasi Pendidikan
Baca: Warga Bawan Sultan Daulat Cemas Dengan Munculnya Harimau Sumatera di Perkebunan
Memar Hingga Bengkak
Sebelumnya, Rahmah (35) seorang guru honorer di SD Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam dikabarkan dianiaya oleh wali murid hingga mengalami luka memar dan syok berat.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, penganiayaan terhadap Rahmah guru honorer tersebut terjadi Rabu (20/11/2019).
Namun, kejadian itu baru heboh pada Sabtu (23/11/2019).
Kasus itu heboh karena banyaknya warga mengecam aksi main hakim terhadap guru di Kota Sada Kata ini.
Apalagi kejadian ini di tengah momen menjelang hari guru nasional.
Rahmah yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan kejadian penganiayaan terhadapnya yang dilakukan wali murid.
Rahmah yang dihubungi masih dalam keadaan shock dan menceritakan kronologis hingga peristiwa pemukulan terhadapnya.