Duel Sesama Operator SPBU di Banjarbaru Menewaskan Azhar
Berawal dari cekcok mulut, perkelahian sesama operator SPBU Kota Citra Graha, Kota Banjarbaru mengakibatkan seorang di antaranya tewas.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Berawal dari cekcok mulut, perkelahian sesama operator SPBU Kota Citra Graha Jalan Lingkar Utara Kelurahan landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru mengakibatkan seorang di antaranya tewas.
Peristiwa perkelahian ini terjadi pada Senin (25/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.
Satu korban yang tewas diketahui bernama Azhar (25), warga Jalan Berkat Mufakat, Gang Sekawan, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Sementara pelaku diketahui bernama Hero Saputra (30), warga Jalan Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjarbaru AKPB Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa perkelahian itu.
"Pelaku sudah diamankan saat berada di rumahnya," kata Kompol Syaiful Bob, Selasa (26/11/2019).
Baca: Dua Anak di Bawah Umur Berbisnis Prostitusi Online, Tarifnya Rp 300 Ribu
Baca: Puntung Rokok Mengantarkan Ahmad Pawan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Banjarbaru
Setelah mendapat informasi terjadinya penganiayaan di TKP, unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat IPDA Aditya Hadmanto menuju ke TKP.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap saksi yang ada di TKP dan didapat barang bukti serta keterangan identitas dari pelaku.
Kemudian tim melakukan lidik di seputaran rumah pelaku di Jalan Pematang Panjang Sei Tabuk, Kabupaten Banjar sekitar pukul 21.30 Wita dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Kemudian tim langsung mendatangi rumah pelaku dan mendapati pelaku di dalam rumah tersebut.
Pada saat tersebut pihak keluarga langsung menyerahkan pelaku kepada aparat berwajib.
"Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Pelaku melanggar tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Barang bukti yang diamankan yakni pisau belati beserta kumpang berwarna cokelat yang terbuat dari kulit.
Kronologis Kejadian
Kejadian bermula pada Senin (25/11/2019) pukul 16.00 Wita.
Korban yang saat itu tidak bertugas sebagai operator datang ke SPBU mendatangi pelaku yang sedang beristirahat di musala SPBU bersama rekan operator lainnya.
Saat korban bertemu pelaku, korban langsung marah-marah sehingga terjadi cekcok mulut.
Baca: Tak Kapok Beraksi di Lokalisasi, Seorang PSK Diganjar Kurungan 3 Bulan Penjara
Baca: Lima dari 7 Korban Longsor di Banjarbaru Ditemukan Meninggal, Jasad Tony Dievakuasi Menjelang Subuh
Kemudian pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis belati dari pinggang sebelah kirinya dan langsung berusaha menusukkan ke korban.
Namun korban sempat menghindar, saat itu karyawan SPBU lainnya sempat melerai.
Namun, pelaku masih belum puas, pelaku kembali mengejar korban yang masih di dalam musala dan berhasil menusukkan sajam belatinya mengenai dada sebelah kiri.
Melihat kejadian itu, karyawan SPBU lainnya membawa korban ke Puskesmas Gambut untuk penanganan luka tusuknya dan pelaku langsung melarikan diri.
Saat korban dievakuasi ke Puskesmas Gambut oleh karyawan SPBU Kota Citra Graha menggunakan mobil, di perjalanan korban meninggal dunia, kerena luka tusuk mengenai jantung korban.(Banjarmasinpost.co.id/aprianto)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Operator SBPU Lianganggang Banjarbaru Tewas Ditangan Rekan, Pelaku Hero Ditangkap di Rumahnya