Ancam Bunuh Istri, Pria di Sumsel Nekat Perkosa Anak Kandung yang Masih SD Selama 2 Tahun
Setelah pemerkosaan itu berlangsung dua tahun, sang istri akhirnya melaporkan ke polisi.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial SP (34) nekat memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar berinisial DS.
Pria asal Kabupaten Musi Rawa Utara, Sumatera Selatan itu sempat mengancam akan membunuh istrinya, ST (33).
Namun setelah perbuatan bejat itu berlangsung dua tahun, ST akhirnya melaporkan ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan ST, petugas pun langsung bergerak dan menangkap SP ketika berada di tempat tinggalnya.
Hasil pemeriksaan diketahui perbuatan SP terbongkar setelah dipergoki istrinya ST saat sedang melancarkan aksinya tersebut.
Mengetahui anaknya yang masih berumur 13 tahun digauli, ST langsung meradang.
Baca: Istri di Luar Kota, Pria di Purbalingga Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Sudah sejak 2018
Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Raendi menuturkan, korban telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri sejak umur 11 tahun.
Modus yang digunakan tersangka yakni dengan mengancam akan membunuh ST yang tak lain adalah ibu kandung korban serta istri dari pelaku.
"Karena korban takut, sehingga menuruti permintaan tersangka. Ini sudah berlangsung dua tahun, korban masih di bawah umur dan masih SD," kata Bakri, Jumat (29/11/2019).
Bakri menuturkan, ST sebelumnya sempat curiga dengan perbuatan SP. Sebab, ST telah beberapa kali memergoki anaknya tersebut menangis tanpa sebab.
"Terakhir, setelah istrinya pulang dari pasar memergoki suaminya sedang menggauli anak mereka. Sehingga membuat ST melapor dan petugas menangkap tersangka. Modusnya mengancam akan membunuh istrinya sendiri," ujar dia.
Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
Selain itu, satu pucuk senjata api rakitan juga ikut disita.
Atas perbuatannya, SP diancam dikenakan Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 287 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Bunuh Istri, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Selama 2 tahun"