Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Janda Beranak 1 Tewas Dibunuh Selingkuhannya Seorang Siswa SMA

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Janda Beranak 1 Tewas Dibunuh Selingkuhannya Seorang Siswa SMA
Kolase facebook Yuni Rusmini
Foto dan identitas korban Aidatul Izah 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO- Polisi berhasil mengungkap pembunuhan Aidatul Iazah (20).

Aidatul adalah janda beranak satu. Dia meninggal karena lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Bagaimana kisah tragis tersebut? simak ringkasan TribunJakarta:

1. Tewas dijerat tali

Aidatul adalah warga warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Baca: Untuk Pastikan Wanita Muda yang Sedang Hamil Ini Meninggal, Siswa SMA Ini Melakukan Hal yang Sadis

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

2. Pelaku ditetapkan jadi tersangka

Satreskrim Polres Bojonegoro telah menetapkan satu orang tersangka yang tak lain masih pelajar SMA.

Pelaku diketahui berinisial AN ST (19), warga Desa Sumodikaran

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kapolres.

3. Korban dalam kondisi hamil

Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

4. Hubungan asmara pelaku dengan korban

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019). (SURYA/M SUDARSONO)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019). (SURYA/M SUDARSONO) ()

Hasil pemeriksaan pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

Ditambahkan, perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut, dari data yang dikembangkan pelaku kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban.

Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya itu sering dilakukan.

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya,"

5. Penyesalan pelaku

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media.

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Namun dia mengungkapkan, jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban dan itu sering.

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.

Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

6. Penemuan mayat korban

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA di Bojonegoro ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan janda muda berusia 20 tahun.

Kronologi kasus siswa SMA Bojonegoro bunuh janda muda itu pun dibongkar polisi.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat mayat seorang wanita ditemukan di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.

Mayat tersebut ditemukan oleh Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.

 

Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.

"Saya mau kencing, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap saksi.

Mayat perempuan itu mengenakan kaus merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.

Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban. (TribunJatim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Janda Beranak 1 Tewas Dibunuh Siswa SMA: Hamil 6 Bulan, Pelaku Kesal Diminta Tanggung Jawab dan Uang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas