Bocah 2,5 Tahun Korban Kekerasan Pacar Ibunya Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan
Penyembuhan patah tulang yang dialami KMW balita dua setengah tahun, dikatakan dokter RSUP Sanglah diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Editor: Dewi Agustina
Tersangka bekerja sebagai koki. Ia berpacaran dengan ibu korban.
Baca: Dua Bule Australia Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Kepemilikan 1,12 Gram Kokain
Baca: Dua Pria Tewas Diduga Keracunan Metanol, Keluarga Sebut Korban Sempat Minum Alkohol
Sementara ibu korban adalah single parent. KDR memiliki dua anak dari mantan suaminya.
AKP Josina Lambiombir memaparkan kronologis kejadian yang menimpa si balita malang itu.
KDR pergi mengantarkan anak keduanya ke rumah ayahnya, M Ali.
Sedangkan KMW ditinggal bersama sang pacar di kosnya di daerah Teuku Umar, Denpasar.
Namun KMW menangis. Tangisan balita itu menyulut amarah Ari.
Ia pun melampiaskan marahnya dengan menyiksa KMW.
Baca: Firasat Tak Baik Sebelum Halimah Tewas Ditikam di Pasar Kreneng, Ida: Pak, Istri Nggak Usah Diajak!
Baca: Dugaan Balita Dianiaya Pacar Ibu, Yamti Tak Menyangka, Jelang Hari Ulang Tahun Cucunya Meninggal
Tubuhnya diinjak hingga paha kanan korban patah.
Tak sampai di sana, ia juga mengamai luka di sekujur tubuh.
"Aksi kekerasan bermula saat korban yang terus menangis karena ditinggal ibunya.
Karena tidak bisa menenangkan korban, tersangka pun marah dan melakukan kekerasan dengan menginjak tubuh korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Korban Kekerasan Anak Sudah Membaik, Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan