Oknum Satpol PP Mamuju Tengah Dilaporkan Cabuli ABG
RK (14), anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota Satpol PP di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengan (Mateng).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MATENG - RK (14), anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota Satpol PP di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengan (Mateng) Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Tobadak Minggu (1/12/2019) pukul 01.30 Wita.
Pelaku adalah AA (40) oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang bertugas di Kantor Bupati Mamuju Tengah.
Pengakuan korban sekitar pukul 22. 00 Wita, pelaku AA mendatangi rumah korban lalu mengajak ke KTM Benteng Tobadak.
Pelaku beralasan akan ada hadiah yang mau diterima yaitu piala dan uang Rp 500.000.
Baca: Pasutri Ini Pilih jadi Anak Punk dan Ngamen untuk Penuhi Kebutuhan Sekolah Anak: yang Penting Halal
Baca: Nenek Maria Terjaring Razia Satpol PP Bareng Brondong, Ini Kronologinya
Baca: Nenek 60 Tahun Terciduk Satpol PP ketika Berduaan dengan Kekasih Berondong: Hubungan Kami Tak Salah
Korban ikut bersama seorang adiknya bernama Sahrul.
"Saat tiba di pos penjagaan Satpol PP depan kantor DPRD adik korban diturunkan, lalu pelaku membawa korban berputar-putar, tidak lama kemudian dibawa ke halaman kantor Bupati, disitulah korban diancam," jelas Kapolsek Tobadak Ipda Mino menceritakan pengakuan korban.
Korban mengaku diancam menggunakan badik disetubuhi sebanyak satu kali.
"Kami sudah membawa korban ke rumah sakit dilakukan visum et revertum. Kemudian mendatangi dan memotret TKP dan mencari saksi," katanya.
Saat ini pelaku sedang dicari oleh personel Polsek Tobadak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. (tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Satpol PP di Kantor Bupati Mamuju Tengah Cabuli Anak Dibawah Umur